Site icon JABARBICARA.COM

Yudha Puja Turnawan Dorong Perbaikan Data BPJS dan Tambahan Kuota untuk Warga Tidak Mampu di Garut

GARUT, JABRBICARA.COM – Persoalan BPJS Kesehatan, terutama terkait penonaktifan peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran), menjadi sorotan dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, di RW 14, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (2/07/2025).

Dalam sesi tanya jawab bersama warga, seorang warga dari RW 2 bernama Angga mengeluhkan banyaknya kasus penonaktifan peserta BPJS gratis oleh pemerintah, padahal sebagian dari mereka adalah warga yang tidak mampu. Menanggapi hal itu, Yudha memberikan penjelasan bahwa kasus tersebut umumnya menyangkut peserta BPJS PBI pusat, yaitu warga yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat.

“Fenomena ini terjadi karena adanya sistem yang menilai sebagian warga sebagai ‘mampu’ berdasarkan data yang belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya,” ujar Yudha. Ia juga menyebut bahwa dirinya bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Garut telah mengikuti undangan dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI untuk membahas langsung persoalan ini.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa jumlah warga Garut yang ditanggung melalui BPJS PBI pusat mencapai 1,4 juta jiwa. Namun, tidak sedikit ditemukan kasus “inclusion error”, di mana warga yang tergolong mampu justru menerima bantuan, serta “exclusion error”, yaitu warga miskin yang malah tidak mendapatkan haknya. “Kami pernah temui contoh rumah dua lantai dengan ruko, tapi tetap menerima BPJS gratis. Ini jelas tidak tepat sasaran,” ungkap Yudha.

Sebagai upaya menanggulangi ketidaktepatan data dari pusat, Yudha menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut melalui APBD Tahun Anggaran 2025 telah menambah kuota peserta BPJS PBI daerah. Jika pada tahun 2024 sebanyak 247 ribu warga Garut mendapat jaminan BPJS dari APBD, maka pada 2025 jumlah tersebut ditambah 50 ribu orang, menjadi 297 ribu jiwa.

Namun, Yudha menegaskan bahwa penambahan kuota ini tetap harus menyasar warga yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam proses verifikasi dan validasi data agar anggaran sosial daerah benar-benar digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Menjawab pertanyaan warga soal tunggakan iuran BPJS Mandiri, Yudha menjelaskan bahwa saat ini belum tersedia skema dari APBD untuk membayar tunggakan tersebut. Namun demikian, pihaknya mendorong solusi kolaboratif yang selama ini dilakukan oleh Dinas Sosial Garut, salah satunya melalui kerja sama dengan Baznas Kabupaten Garut. Skema ini memungkinkan pelunasan tunggakan warga tidak mampu yang kemudian dialihkan menjadi peserta BPJS PBI yang dibiayai oleh APBD.

Yudha juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi warga yang benar-benar membutuhkan untuk mendapatkan jaminan kesehatan secara gratis melalui BPJS PBI. Namun ia mengingatkan bahwa bantuan sosial harus digunakan dengan tepat, dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak-pihak yang sebenarnya mampu secara ekonomi.

Ia berharap pembaruan data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi warga dapat terus diperbaiki, baik oleh pemerintah pusat melalui Kemensos maupun oleh Dinas Sosial di tingkat daerah. “Kami di DPRD akan terus mendorong kebijakan dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin dan rentan, agar tidak ada lagi warga yang terabaikan dari hak dasar kesehatan,” tutup Yudha. (JB)

Exit mobile version