Site icon JABARBICARA.COM

Ali Sopyan, Wakil Ketua Umum DPP IWO Indonesia, serukan Penegak Hukum Usut Tuntas, Dugaan Korupsi di Pemda Banggai Laut

JAKARTA, JABARBICARA.COM – Organisasi profesi Jurnalis yang tergabung dalam wadah, Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia secara tegas mendeklarasikan kesiapannya untuk melancarkan perlawanan hukum terhadap dugaan praktik “perampokan uang negara” yang melibatkan para oknum di lingkaran pejabat di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tenggah. Langkah ini merupakan bentuk konkret dukungan IWO Indonesia terhadap agenda pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menjadi sinyal kecaman keras terhadap oknum-oknum yang merugikan keuangan negara.

Ali Sopyan, Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, dengan lantang menyatakan, “Sudah waktunya IWO Indonesia mengambil bagian dari program Presiden RI, Prabowo Subianto, yang saat ini sedang gencar memberantas pejabat koruptor yang selalu merugikan negara!”

Pernyataan ini tidak hanya sekadar gertakan. IWO Indonesia menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak yang melaporkan dugaan ini ke Dewan Pers, menegaskan bahwa data yang diungkapkan oleh media Rajawali News bersumber dari temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan sekadar karangan belaka.

Dugaan Mega Korupsi Terbongkar: Dari Saldo Fiktif hingga Penyalahgunaan Dana Bencana

IWO Indonesia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas adanya kerugian keuangan negara, khususnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di lingkungan Pemda Banggai Laut sejak tahun 2021 hingga 2024. Poin-poin dugaan penyimpangan yang diungkapkan sangat memprihatinkan:

  1. Saldo Kas Pemda Misterius & TPP ASN Tidak Terbayar: Saldo kas Pemda Banggai Laut per 31 Desember 2021 dilaporkan sebesar Rp25,9 miliar, namun tunjangan TPP ASN senilai Rp3 miliar untuk 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Desember 2022 tidak dibayarkan dan belum cair hingga 2025. Ada ke mana uang rakyat itu menguap?
  2. Modus Operandi Bupati Sofyan Kaepa Diduga Terlibat: Laporan dari Bripka Laode Moane kepada Kapolres Banggai Kepulauan membeberkan dugaan penyimpangan serius yang melibatkan Bupati Sofyan Kaepa, meliputi:

Desakan Keras kepada Penegak Hukum: Jangan Biarkan Koruptor Merajalela!

IWO Indonesia, dengan dukungan bukti dari unggahan Lusiana Putri Ahmadi (ASN di DPR RI), laporan resmi Bripka Laode Moane, dan informasi dari mantan Kepala Inspektorat, mendesak:

Tantangan besar kini ada di pundak aparat penegak hukum. Apakah mereka akan berani memberantas ‘gerombolan pejabat rampok uang negara’ ini, atau justru membiarkan korupsi terus merajalela merugikan rakyat Banggai Laut? IWO Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Demikian prees relese yang di terima redaksi dari IWO Indonesia. [**]

Exit mobile version