Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa jabatan Anggito untuk periode 2025–2030, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Selain Anggito, Presiden Prabowo juga melantik Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, serta Doddy Zulverdi, Ferdinan Dwikoraja Purba, Suminto, dan Aida Suwandi Budiman sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS.
Berdasarkan pantauan ANTARA, pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS.
Anggito, Farid, dan para anggota Dewan Komisioner LPS lalu mengucapkan sumpah janji Dewan Komisioner LPS di hadapan Presiden Prabowo
“Saya bersumpah, saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai ketua dewan komisioner LPS, wakil ketua dewan komisioner lPS, anggota dewan komisioner LPS dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggungjawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut,” ucap mereka.
Usai pelantikan, Anggito menandatangani berita acara pelantikan dan menerima ucapan selamat dari Presiden Prabowo serta jajaran tamu undangan.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menetapkan Anggito sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9).
Selain Anggito, Komisi XI juga menetapkan Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS, Doddy Zulverdi sebagai Anggota DK bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, serta Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai Anggota DK bidang Program Penjaminan Polis.
Dalam pemaparannya di DPR, Anggito menegaskan pentingnya menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah tantangan industri perbankan.
Dia juga memperkenalkan program kerja bertajuk AKSARA yang mencakup enam misi utama, mulai dari peningkatan kompetensi manajemen aset, peningkatan kualitas SDM, perluasan jangkauan media sosial, efisiensi beban SDM per dana kelolaan, peningkatan kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga digitalisasi proses bisnis.
Anggito menargetkan agar dalam lima tahun ke depan, LPS dapat menurunkan beban dana kelolaan per pegawai dari Rp425 miliar menjadi Rp400 miliar serta mempercepat transformasi digital lembaga untuk mendukung stabilitas sistem keuangan nasional. [Ant/JB].