GARUT, JABARBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat peningkatan anggaran yang signifikan pada tahun anggaran 2024. Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2024, total anggaran DLH naik dari Rp45,2 miliar menjadi Rp52,3 miliar, atau bertambah sekitar Rp7,1 miliar.
Kenaikan tersebut terdiri atas tambahan belanja operasi sebesar Rp5,09 miliar dan belanja modal sebesar Rp2,03 miliar. Belanja operasi naik dari Rp40,56 miliar menjadi Rp45,65 miliar, dengan rincian belanja pegawai bertambah Rp1,29 miliar dan belanja barang serta jasa meningkat Rp3,69 miliar. Selain itu, terdapat pos baru berupa belanja hibah senilai Rp100 juta.
Sementara itu, belanja modal meningkat 30,44 persen, dari Rp4,64 miliar menjadi Rp6,68 miliar. Peningkatan terbesar terjadi pada belanja modal gedung dan bangunan yang naik dari Rp1,94 miliar menjadi Rp3,72 miliar, disusul dengan belanja tanah dan peralatan baru.
Namun, di tengah kenaikan anggaran tersebut, Dinas Lingkungan Hidup masih menghadapi kendala operasional di lapangan. Saat ini, DLH hanya memiliki 35 unit drum truck dan 3 unit mobil carry untuk operasional pengangkutan sampah di seluruh wilayah Kabupaten Garut. Dari jumlah tersebut, 18 unit di antaranya berusia lebih dari 10 tahun, sehingga tidak lagi optimal dalam menunjang kegiatan harian pengangkutan. Kondisi ini berdampak langsung pada keterlambatan dan keterbatasan pelayanan kebersihan di sejumlah titik.
Analis kebijakan publik, Yadi Roqib Jabbar, menilai bahwa kenaikan anggaran semestinya berbanding lurus dengan peningkatan kapasitas pelayanan publik.
“Anggaran DLH tahun 2024 naik cukup besar, tapi faktanya pemerintah masih mengeluhkan kekurangan armada mobil sampah. Ini menunjukkan ada ketidakseimbangan antara peningkatan belanja dan kebutuhan operasional di lapangan,” ujar Yadi, Kamis, (13/11/2025).
Ia menambahkan, tambahan dana yang cukup besar seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sarana dasar pelayanan, khususnya di sektor kebersihan dan pengelolaan sampah.
“Dengan tambahan Rp7 miliar lebih, seharusnya ada ruang fiskal untuk memperbaharui armada. Kita perlu memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Yadi menilai, kondisi keterbatasan armada yang sudah berusia tua menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Fokus kebijakan tidak cukup hanya pada pembangunan fisik atau administrasi, tetapi juga pada kebutuhan operasional yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik.
“Kritik ini bukan bentuk penolakan, melainkan dorongan agar pemerintah lebih transparan dan fokus pada kebutuhan dasar masyarakat. Lingkungan bersih adalah hak warga, dan pemerintah wajib memastikan sarana pendukungnya tersedia dengan baik,” tutup Yadi. [JB]

