Site icon JABARBICARA.COM

Penyesuaian Bantuan Parpol sebagai Instrumen Penguatan Pendidikan Politik

GARUT, JABARBICARA.COM – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2024 yang diterbitkan BPK RI menunjukkan bahwa Kabupaten Garut menyalurkan lebih dari Rp3,06 miliar kepada sembilan partai politik penerima kursi DPRD. Nilai bantuan yang ditetapkan sebesar Rp2.500 per suara sah dibagi dalam dua periode, menyesuaikan transisi komposisi DPRD dari Pemilu 2019 ke Pemilu 2024. Secara administratif, BPK RI tidak menemukan temuan signifikan dalam pelaporan penggunaan dana oleh seluruh partai politik.

Namun, dari perspektif akademik, tantangan terbesar tidak terletak pada akuntabilitas administratif, tetapi pada efektivitas bantuan tersebut dalam memperkuat pendidikan politik publik. Pendidikan politik merupakan elemen utama yang menentukan kualitas demokrasi dan perilaku pemilih dalam jangka panjang.

Analis kebijakan publik, Yadi Roqib Jabbar, menilai bahwa besaran bantuan yang berlaku saat ini belum cukup untuk menjawab kompleksitas kebutuhan pendidikan politik di tingkat lokal. Ia menegaskan bahwa “diperlukan penyesuaian bantuan partai politik untuk menunjang peningkatan pendidikan politik.” Menurutnya, pendidikan politik yang kuat dapat melahirkan politisi yang memiliki kapasitas edukatif memadai. Ia menyampaikan bahwa “kita membutuhkan politisi yang bisa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya politik.”

Pandangan ini sejalan dengan literatur politik yang menekankan peran partai sebagai institusi pembelajaran demokrasi. Tanpa kapasitas finansial yang memadai, partai sulit menyelenggarakan program pendidikan politik yang sistematis dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Yadi Roqib Jabbar juga menyoroti dampak kelemahan pendidikan politik terhadap munculnya pola perilaku pemilih pragmatis. Ia menilai bahwa “pendidikan politik yang lemah membuat masyarakat rentan menjadi pemilih pragmatis.” Pragmatisme ini kemudian memicu meningkatnya biaya politik dalam setiap kontestasi elektoral. Ia menegaskan bahwa “ketika masyarakat tidak memiliki literasi politik yang baik, ongkos politik menjelang pilkada, pilpres, dan pileg akan semakin besar.”

Dalam konteks teori demokrasi elektoral, tingginya biaya politik merupakan ancaman terhadap integritas dan kompetisi politik yang sehat. Ketergantungan pada strategi transaksional bukan hanya merusak esensi demokrasi, tetapi juga menghambat lahirnya pemimpin berkualitas.

Oleh karena itu, penyesuaian bantuan keuangan partai politik harus dipandang sebagai investasi demokrasi jangka panjang. Dukungan anggaran yang lebih proporsional memungkinkan partai membangun kapasitas pendidikan politik yang terukur, inklusif, dan berkelanjutan. Program pendidikan politik yang dirancang dengan baik mampu meningkatkan literasi masyarakat, memperkuat rasionalitas pemilih, dan mengurangi ketergantungan pada insentif jangka pendek.

Pandangan Yadi Roqib Jabbar memberikan perspektif penting bahwa reformasi kebijakan Banparpol tidak hanya terkait besaran dana, tetapi juga mengenai arah strategis demokrasi lokal. Dengan memperkuat fungsi pendidikan politik, partai politik dapat berperan lebih signifikan dalam membentuk kultur politik yang sehat, menekan pragmatisme, dan menjaga efisiensi biaya politik.

Dengan demikian, penyesuaian bantuan parpol bukan sekadar kebutuhan teknokratis, melainkan kebutuhan struktural untuk memastikan bahwa demokrasi lokal tumbuh lebih matang, lebih rasional, dan lebih berintegritas. [JB]

Exit mobile version