Site icon JABARBICARA.COM

GIPS Ultimatum Pasangan Syakur-Putri: Jangan Biarkan Birokrasi Garut Jadi “Ajang Balas Budi”, Tegakkan Perbup 62/2023!

GARUT, JABARBICARA.COM – Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat, memberikan peringatan keras kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Syakur-Putri, terkait isu miring yang menerpa rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Ade mendesak agar kepemimpinan definitif ini tidak mengulangi pola lama yang merusak tatanan karier ASN demi kepentingan politik praktis.

Menantang Nyali Syakur-Putri Hadapi Fenomena “Lompat Pagar”

Ade Sudrajat menegaskan bahwa mandat rakyat yang kini diemban oleh Syakur-Putri harus dibayar dengan birokrasi yang bersih dan kompeten. Ia mengapresiasi sekaligus memperdalam kritik mantan Bupati Rudy Gunawan mengenai fenomena “Kabid melompati pagar” dan penggunaan “Kotak 9” sebagai tiket instan menduduki jabatan strategis.

“Pasangan Syakur-Putri dipilih rakyat untuk membawa perubahan, bukan untuk memelihara patronase politik. Sangat ironis jika di bawah kepemimpinan definitif, para Camat dan Sekdis senior yang berdarah-darah di lapangan justru hanya jadi penonton, sementara ada pejabat junior yang ‘melompat pagar’ karena faktor kedekatan. Kami menantang nyali Bupati dan Wakil Bupati untuk menghentikan praktik ini sekarang juga!” tegas Ade Sudrajat, Jumat (27/02/2026).

Kutipan Tegas Ade Sudrajat: Legitimasi Perbup 62/2023 Bukan Formalitas
Dalam orasinya sebagai pengamat kebijakan publik, Ade menyampaikan poin-poin legitimasi yang bersifat mengikat bagi kepemimpinan Syakur-Putri:

“Secara politis, Perbup 62/2023 adalah instrumen untuk membatasi kewenangan Bupati agar tidak semena-mena. Standar kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural dalam aturan ini adalah harga mati. Jika Syakur-Putri membiarkan praktik titipan tetap berjalan, berarti mereka sedang melegitimasi penghancuran sistem merit di Garut.”

“Bupati dan Wakil Bupati jangan menutup mata pada raport Zona Kuning pelayanan publik kita. Perbup ini berfungsi memastikan pejabat yang duduk di level Eselon II hingga IV memiliki kualifikasi yang selaras dengan janji-janji kampanye mereka kepada masyarakat. Tanpa kompetensi, visi-misi Syakur-Putri hanya akan menjadi dokumen di atas meja tanpa eksekusi.”

“Instrumen pengendalian karier lima tahun dalam regulasi ini harus memberikan kepastian bagi ribuan ASN di Garut. Jika Bupati tetap membiarkan pola mutasi yang tidak wajar, maka motivasi kerja ASN akan ambruk. Birokrasi yang sehat harus berbasis pada kinerja, bukan pada siapa yang paling rajin sowan ke penguasa.”

“Kami ingatkan Syakur-Putri bahwa ketaatan terhadap UU No. 5 Tahun 2014 dan PP No. 11 Tahun 2017 adalah kewajiban konstitusional. GIPS tidak akan segan-segan melaporkan setiap kejanggalan promosi jabatan ke KASN dan Kemendagri jika terbukti ada manipulasi dalam penilaian kompetensi atau penyalahgunaan instrumen ‘Kotak 9’.”

Desakan Audit Mutasi Jabatan

Menutup pernyataannya, Ade Sudrajat menuntut transparansi total dari pasangan Syakur-Putri. Ia meminta adanya audit terbuka terhadap proses seleksi dan rotasi yang telah dilakukan untuk membuktikan kepada publik bahwa mereka benar-benar memimpin dengan integritas.

“Rakyat Garut sedang menonton. Apakah Syakur-Putri akan menjadi pelopor birokrasi profesional, atau justru menjadi pelestari nepotisme gaya baru? GIPS akan tetap menjadi oposisi strategis untuk memastikan Perbup 62/2023 tidak dikangkangi demi syahwat politik sesaat,” pungkas Ade. [JB/Red]

Exit mobile version