Site icon JABARBICARA.COM

POTRET GELAP PKBM DI GARUT

Oleh: Bung Maul (Ketua Garut Governace Watch/GGW)

GARUT, JABARBICARA.COM. – Sejatinya keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Garut merupakan program mulia untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang terkendala akses, waktu dan putus sekolah. Sehingga mereka mempunyai keterampilan, kemampuan dan pengetahuan yang relevan dengan zaman.

Akan tetapi harapan indah ini bertolak belakang dengan realitas tata kelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dilapangan yang jauh dari harapan. Menurut data Dapodik Garut pada tahun 2026 ada 299 PKBM yang udah berjalan dan tersebar di 42 kecamatan yang ada di kabupaten garut. Dibalik angka yang besar ini harusnya bisa menjadikan pendidikan yang berkualitas dan mudah dijangkau oleh masyarakat luas dan pengelolaannya harus setransparan mungkin. Namun pada kenyataannya pengelolaan PKBM oleh dinas pendidikan jauh berbeda dengan yang terjadi dilapangan.

Namun, berdasarkan hasil penelitian lapangan kami Garut Governance Watch, ditemukan berbagai kejanggalan yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara data administratif dengan kondisi riil. Ketimpangan ini tidak hanya mencerminkan lemahnya sistem pengawasan, tetapi juga membuka ruang terhadap praktik-praktik manipulatif yang merugikan masyarakat. Kami melakukan penelitian di salah satu kecamatan di Garut.

Dikecamatan pakenjeng Garut kami mendapatkan temuan yang menjadi salah satu contoh nyata ketidak beresan tata kelola PKBM di Garut. Kami menemukan pada Data Dapodik mencatat keberadaan disalah satu PKBM di Pakenjeng dengan fasilitas ruang kelas yang secara administratif tersedia, namun secara faktual tidak memadai untuk menunjang kegiatan belajar mengajar dengan jumlah peserta didik yang tercatat. Bahkan, berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas pembelajaran di PKBM tersebut jarang terlihat, dan sebagian masyarakat tidak mengetahui keberadaannya. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya manipulasi data peserta didik.

Dan yang ironisnya lagi ada juga salah satu PKBM yang dimana PKBM tersbut kalau kami lihat di data Dapodik, jumlah ruang kelasnya ada 4 (Empat) ruangan. Namun kenyataan yang terjadi dilapangan jauh berbeda dengan data yang ada di dapodik.

Ironisnya yang kami temukan dilapangan, ternyata ruang kelas tersebut cuma ada 1, dan itu juga menurut beberapa laporan warga setempat suka di sewakan PKBM tersebut untuk kegiatan diluar kegiatan Belajar Mengajar (KBM) resmi. dan masih banyak temuan-temuan yang kami temui dilapangan.

Jika kondisi ini dibiarkan terus menurus tidak ditindaklanjuti atau dievaluasi oleh dinas pendidikan maka hanya buang-buang anggaran saja.
Di sisi lain ramai juga di media sosial dimana media lokal banyak yang mengunggah akan temuan ketidaksesuaian antara jumlah siswa yang tertera di Dapodik dengan jumlah riil di lapangan.

Dan mirisnya banyak sekali kesasksian dari masyarakat akan kegiatan KBM yang minim bahkan tidak ada sama sekali di PKBM tersebut.Oleh karena itu masyarakat mempertanyakan akan fungsi sesungguhnya tentang keberadaan PKBM disekitarnya.

Sejatinya dana yang di gelontorkan untuk program PKBM di Garut angkanya sangat besar tetapi tidak sesuai yang diharapkan mengenai output dan tata kelolanya. Hal ini bisa kami analisa dari banyaknya PKBM yang belum terakreditasi dan sekelumit polemiknya.

Dengan kejadian ini fungsi dari ketegasan Dinas Pendidikan Garut dalam tatakelola PKBM dipertanyakan. Malah masyarakat
mencurigai ada beberapa oknum yang berkepentingan yang bekerjasama dengan PKBM untuk melakukan manipulasi laporan. Permasalahan yang cukup kompleks ini disebabkan karena lemahnya pengawasan dan ketegesan dari Disdik.

Kami juga berharap ketegasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Disdik untuk melakukan peningkatan pengawasan terhadap BOP (dana bantuan operasional). Kedepannya tatakelola PKBM harus menjadi solusi bukan malah jadi isu kontroversi bagi peningkatan IPM di Garut.(Red/JB)

Exit mobile version