SEMARANG, JABARBICARA.COM– Dewan Pembina Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), Letkol CPM (Purn) E. Agustian, S.H., M.H., memberikan penguatan strategis kepada jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Semarang dalam misi meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang pada Jumat (10/04/2026) ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan visi pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hadir dalam agenda tersebut Kepala Kantah Kota Semarang, Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H., QRMP, didampingi jajaran pejabat struktural.
Fokus pada Analisis Beban Kerja dan Integritas Sektoral
Dalam arahannya, E. Agustian menegaskan bahwa keberhasilan organisasi berakar pada penguasaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Ia mendorong setiap pegawai untuk melakukan analisis beban kerja secara presisi guna memastikan target tercapai secara optimal tanpa mengesampingkan kesejahteraan fisik maupun mental staf.
“Efisiensi kerja adalah kunci, namun integritas adalah fondasi. Terutama bagi unit teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Seksi 1 dan Seksi 2. Area ini merupakan titik strategis sekaligus sensitif yang harus dikelola dengan profesionalisme tinggi guna menghindari potensi maladministrasi,” ujar E. Agustian.
Strategi “Zero Tunggakan” dan Responsivitas Layanan
Menyoroti capaian positif, Kantah Kota Semarang tercatat telah berhasil mewujudkan kondisi zero tunggakan pada akhir tahun 2025. E. Agustian menekankan agar momentum ini dijaga dengan memastikan tidak ada lagi permohonan masyarakat yang menggantung tanpa kepastian.
Terdapat beberapa poin strategis yang ditekankan untuk mencapai target WBBM 2026:
- Akselerasi 7 Layanan Prioritas: Menghilangkan indikator “merah” dan meminimalisir keluhan publik.
- Manajemen Komunikasi: Memberikan pemberitahuan resmi dan transparan jika terdapat permohonan yang membutuhkan waktu penyelesaian lebih lama.
- Budaya Solutif: Merespons setiap pengaduan masyarakat secara cepat, transparan, dan menyediakan solusi nyata.
Menghadapi Tantangan dengan Inovasi
Meskipun menghadapi tantangan keterbatasan sumber daya manusia—termasuk adanya rangkap jabatan—E. Agustian mengapresiasi sikap adaptif jajaran Kantah Semarang. Ia juga mengingatkan agar program strategis nasional, seperti sertifikasi tanah wakaf, tetap menjadi prioritas utama di tengah dinamika wilayah perkotaan.
“Yogyakarta, Kubu Raya, dan Bogor memiliki kompleksitasnya masing-masing. Kota Semarang harus mampu merumuskan strategi khas yang menjawab tantangan lokalnya sendiri melalui soliditas tim, mengingat mayoritas pejabat struktural di sini adalah wajah baru,” tambahnya.
Komitmen Bersama Menuju 2026
Kepala Kantah Kota Semarang, Rudi Prihantoro, menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan kesiapan seluruh jajarannya untuk mengimplementasikan poin-poin strategis yang telah dipaparkan. Senada dengan hal tersebut, Kasubreg MAPI Semarang Raya, Aziz Suryo Kusumo, S.H., menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung terciptanya birokrasi yang bersih di lingkungan Semarang Raya.
Predikat WBBM bukan sekadar simbol administratif, melainkan manifestasi dari kepercayaan publik (client support). Dengan modal raihan WBK pada 2020 dan fondasi zero tunggakan saat ini, Kantah Kota Semarang optimistis dapat mewujudkan birokrasi yang benar-benar melayani pada tahun 2026. (Red/JB/VSF)

