GARUT,JABARBICARA.COM – Polemik penataan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di Kabupaten Garut kembali menghangat setelah dua pandangan kritis muncul dari dua kubu berbeda: Anggota Dewan Pendidikan Garut, Dr. Dadang Syafarudin, SE., MM, dan Pengamat kebijakan publik sekaligus akademisi, Ade Burhanudin (Adbur). Keduanya sama-sama menyoroti isu pendidikan, namun berbeda tajam dalam cara membaca akar persoalan.
Formalitas Birokrasi vs Substansi Pendidikan
Dalam pandangannya, Dr. Dadang Syafarudin dari Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menilai bahwa persoalan Korwil Pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tidak boleh terus dibiarkan berlarut dalam wilayah administratif semata.
Ia menegaskan, stagnasi penyelesaian penataan Korwil telah berdampak langsung terhadap efektivitas layanan pendidikan di tingkat kecamatan hingga sekolah.
“Penyelesaian ini terlalu berputar di teknis administratif. Substansi masalahnya tidak disentuh. Padahal yang paling terdampak adalah ekosistem pendidikan di bawah,” tegasnya.
Menurutnya, ketidakjelasan peran Korwil berpotensi mengganggu tata kelola pendidikan, mulai dari pemetaan mutu sekolah hingga peningkatan kualitas guru. Ia bahkan menyebut perlunya audit kebijakan dan penataan organisasi yang lebih ramping namun efektif.
“Jika hanya berhenti pada rapat seremonial tanpa keputusan tegas, masalah ini akan terus berulang,” tambahnya.
Kritik Balik: Jangan Sederhanakan Masalah Pendidikan
Namun pandangan tersebut langsung mendapat respons kritis dari Pengamat kebijakan publik, Ade Burhanudin (Adbur). Ia menilai narasi yang mengaitkan mandeknya indeks pendidikan dengan konflik Korwil terlalu menyederhanakan persoalan yang jauh lebih kompleks.
“Kalau konflik Korwil disebut penyebab stagnasi indeks pendidikan, publik berhak tahu datanya. Indeks yang mana, sejak kapan stagnan, dan apa korelasinya?” ujar Adbur.
Ia menekankan bahwa kualitas pendidikan tidak bisa hanya dibebankan pada satu variabel birokrasi. Menurutnya, faktor lain seperti kualitas guru, manajemen sekolah, hingga pemerataan akses pendidikan jauh lebih menentukan.
Adbur juga menyoroti pentingnya dasar data dalam setiap kritik kebijakan publik.
“Kalau bicara kebijakan, harus berbasis data. Jangan sampai opini lebih dominan daripada fakta,” tegasnya.
Polemik SPT 42 Korwil dan Tata Kelola Birokrasi
Perdebatan ini juga merembet pada batalnya pembagian Surat Perintah Tugas (SPT) kepada 42 Korwil Pendidikan di Garut. Menurut Adbur, peristiwa tersebut memang menunjukkan adanya persoalan tata kelola yang perlu dievaluasi, namun belum cukup kuat untuk disimpulkan sebagai penyebab stagnasi indeks pendidikan.
Sementara itu, publik pendidikan menilai polemik ini justru memperlihatkan adanya ketidakharmonisan dalam sistem koordinasi pendidikan di tingkat daerah yang perlu segera dibenahi secara menyeluruh.
Pendidikan sebagai Taruhan Utama
Di tengah silang pendapat tersebut, kedua pihak sama-sama sepakat bahwa pendidikan tidak boleh menjadi korban tarik-menarik kepentingan birokrasi maupun narasi politik kebijakan.
Dr. Dadang menegaskan Dewan Pendidikan akan terus mengawal isu ini dan memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah. Sementara Adbur menekankan pentingnya transparansi data dan evaluasi objektif sebelum menarik kesimpulan besar.
Catatan Redaksi
Perdebatan ini menunjukkan bahwa isu Korwil Pendidikan di Garut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan sudah memasuki ruang debat kebijakan publik yang lebih luas: antara tuntutan reformasi struktur dan kebutuhan akurasi data dalam menilai kinerja pendidikan.
Sementara itu, media lokal seperti Garut Expo dan Garutnews Today sebelumnya juga menyoroti dinamika yang sama dalam berbagai pemberitaan terkait stagnasi tata kelola pendidikan daerah.
Kini publik menunggu: apakah polemik ini akan berakhir pada solusi konkret, atau kembali tenggelam dalam siklus debat tanpa keputusan yang tegas.(JB/RF)

