Site icon JABARBICARA.COM

Bukan Sekadar Mimpi! Ahmad Bajuri Tegaskan CDOB Garut Utara Harus Lahir dari Kajian Ilmiah, Bukan Euforia Politik

GARUT, JABARBICARA.COM – Wacana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Garut Utara kembali mengemuka. Namun, di tengah derasnya aspirasi masyarakat, H. Ahmad Bajuri, S.E., M.M. mengingatkan bahwa pemekaran wilayah tidak boleh dipandang sebagai solusi instan ataupun sekadar tuntutan emosional.

Akademisi STIE Yasa Anggana yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Garut periode 2009–2019 itu menegaskan, keberhasilan pemekaran hanya dapat diwujudkan apabila didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif melalui pendekatan Poleksosbudhankam (Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan).

Pernyataan tersebut disampaikannya saat berbincang bersama awak media usai pelaksanaan Salat Jumat di kawasan Resto Rasa Safira, Garut, Jumat (26/6/2026).

“Jangan pernah menjadikan pemekaran wilayah sebagai solusi instan atau buah dari keinginan sesaat. Setiap rencana pemekaran harus dikaji secara menyeluruh, mendalam, dan objektif melalui pendekatan Poleksosbudhankam. Tanpa fondasi kajian yang kuat, pemekaran hanya akan menjadi bangunan yang rapuh,” tegas Ahmad Bajuri.

Menurutnya, luas wilayah Kabupaten Garut yang mencapai lebih dari 3.000 kilometer persegi memang menjadi salah satu alasan rasional munculnya gagasan pemekaran. Rentang kendali pemerintahan yang panjang dinilai dapat memengaruhi efektivitas pelayanan publik dan pengawasan pembangunan.

Meski demikian, Ahmad Bajuri mengingatkan bahwa aspek politik tidak boleh berhenti pada persoalan administratif semata.

“Pemekaran harus memperkuat persatuan, memperkuat demokrasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan justru melahirkan konflik baru atau birokrasi yang lemah,” ujarnya.

Kemandirian Ekonomi Menjadi Kunci

Di sektor ekonomi, Ahmad Bajuri menilai pengalaman sejumlah daerah otonomi baru harus dijadikan pelajaran. Ia menegaskan, daerah baru wajib memiliki kemampuan fiskal yang memadai agar tidak bergantung terus-menerus pada pemerintah pusat.

Potensi sumber daya alam, pendapatan asli daerah, hingga kemampuan pembiayaan pemerintahan harus dihitung secara objektif. Jangan sampai daerah baru justru menjadi beban negara karena tidak memiliki fondasi ekonomi yang kuat,” katanya.

Menurutnya, kajian akademik juga harus membandingkan keberhasilan maupun kegagalan daerah-daerah hasil pemekaran di berbagai wilayah Indonesia sebagai bahan evaluasi sebelum CDOB Garut Utara diwujudkan.

Poleksosbudhankam Harus Menjadi Fondasi

Ahmad Bajuri menjelaskan, selain politik dan ekonomi, aspek sosial budaya harus dipastikan tetap menjaga harmoni masyarakat yang telah terbangun selama puluhan bahkan ratusan tahun.

Di sisi hukum, seluruh proses harus sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk kejelasan batas wilayah agar tidak memunculkan sengketa di kemudian hari.

Sementara dari aspek pertahanan dan keamanan, ia menegaskan bahwa pembentukan wilayah baru harus memperkuat ketahanan nasional.

“Poleksosbudhankam bukan sekadar akronim. Ini adalah instrumen untuk mengukur apakah sebuah daerah benar-benar siap dimekarkan atau masih memerlukan penyempurnaan,” jelasnya.

Moratorium Bukan Akhir Perjuangan

Terkait kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang masih diberlakukan pemerintah, Ahmad Bajuri memandangnya sebagai momentum untuk memperkuat seluruh persyaratan.

“Moratorium bukan berarti aspirasi masyarakat berhenti. Ini adalah kesempatan untuk melengkapi data, memperdalam analisis, serta menyempurnakan seluruh persyaratan agar ketika moratorium dicabut, Garut Utara hadir dengan kesiapan yang utuh,” ungkapnya.

Ia optimistis, apabila seluruh kajian dilakukan secara objektif dan berbasis data ilmiah, maka CDOB Garut Utara dapat menjadi contoh nasional mengenai pemekaran wilayah yang lahir dari kesiapan, bukan dari kepentingan sesaat.

“Saat moratorium berakhir nanti, kita jangan hanya membawa aspirasi masyarakat, tetapi juga membawa bukti ilmiah yang kuat. Dengan begitu, Garut Utara dapat menjadi daerah yang lahir karena kesiapan, bukan karena ketergesaan,” pungkas Ahmad Bajuri.

Redaksi mencatat, selain kajian Poleksosbudhankam, sejumlah pengamat juga menilai pembentukan daerah otonomi baru perlu mempertimbangkan daya dukung lingkungan, kesiapan sumber daya manusia, kapasitas birokrasi, serta kemampuan memberikan pelayanan publik secara optimal sejak hari pertama pemerintahan baru terbentuk.

Catatan Redaksi: Pandangan dalam berita ini merupakan pendapat narasumber dalam kapasitasnya sebagai akademisi dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Garut. Penyampaian informasi dilakukan secara berimbang sesuai prinsip Kode Etik Jurnalistik sebagai bagian dari upaya memperkaya diskursus publik mengenai wacana pembentukan CDOB Garut Utara. (JB/RF)

Exit mobile version