Oleh: Ir. Dede Salahudin, MM
Sekretaris Umum PM GATRA
GARUT,JABARBICARA.COM-
Tidak ada perubahan besar yang lahir tanpa didahului oleh kesadaran. Kesadaran bahwa kondisi hari ini belum ideal, bahwa masih ada ketertinggalan yang harus diakui, dan bahwa masa depan tidak akan berubah apabila cara berpikir tetap bertahan pada pola lama.
Dalam konteks Garut Utara, kesadaran itulah yang semestinya menjadi fondasi utama perjuangan. Selama ini, wilayah Garut Utara kerap dipersepsikan sebagai daerah yang tertinggal. Padahal, jika ditelaah secara objektif, kawasan ini justru memiliki modal pembangunan yang sangat besar. Wilayahnya luas, jumlah penduduknya signifikan, sumber daya alamnya melimpah, masyarakatnya religius, serta telah melahirkan banyak tokoh nasional, ulama, akademisi, birokrat, pengusaha, hingga menteri.
Garut Utara tidak kekurangan potensi. Yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana mengubah potensi tersebut menjadi kekuatan pembangunan melalui perubahan cara berpikir.
Persoalan mendasar bukan terletak pada kemampuan masyarakatnya, melainkan pada pola pikir kolektif yang terlalu lama beradaptasi dengan keadaan. Ketertinggalan perlahan dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Perubahan lebih sering diperdebatkan daripada dipersiapkan. Akibatnya, berbagai peluang pembangunan berlalu begitu saja, sementara daerah lain terus bergerak lebih cepat.
Kegagalan berpikir bukan berarti rendahnya tingkat kecerdasan. Sebaliknya, kegagalan berpikir terjadi ketika kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan bersama, ketika keberanian mengambil keputusan dikalahkan oleh rasa takut terhadap perubahan, ketika data dan kajian ilmiah disisihkan oleh persepsi maupun kepentingan jangka pendek, serta ketika status quo lebih dipertahankan daripada membangun masa depan.
Di sinilah letak tantangan terbesar perjuangan Garut Utara. Tantangan itu bukan semata moratorium pembentukan daerah otonom baru, bukan pula regulasi atau keterbatasan anggaran. Tantangan yang paling mendasar adalah membangun kesadaran kolektif bahwa ketertinggalan tidak boleh diterima sebagai takdir.
Setiap penundaan memiliki konsekuensi yang nyata. Anak-anak kehilangan kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang lebih berkualitas. Masyarakat harus menempuh jarak lebih jauh untuk mengakses pelayanan publik. Pertumbuhan ekonomi berjalan lebih lambat, investasi tertunda, dan kesempatan kerja yang seharusnya lahir ikut menghilang. Semua itu merupakan harga yang harus dibayar ketika perubahan terus ditunda.
Karena itu, perjuangan Garut Utara tidak boleh dipahami hanya sebagai upaya membentuk kabupaten baru. Lebih dari itu, perjuangan ini adalah gerakan membangun paradigma baru—dari pola pikir sempit menuju visi strategis, dari kepentingan pribadi menuju kepentingan kolektif, dari sekadar mengelola hari ini menuju menyiapkan masa depan.
Sejarah menunjukkan bahwa setiap kemajuan selalu diawali oleh keberanian berpikir berbeda. Tidak ada daerah yang maju hanya karena memiliki kekayaan sumber daya. Daerah menjadi maju karena memiliki kepemimpinan yang visioner, masyarakat yang adaptif terhadap perubahan, serta keberanian mengambil keputusan berdasarkan data, ilmu pengetahuan, dan kepentingan generasi mendatang.
Sudah saatnya Garut Utara memasuki babak baru. Bukan sekadar menyuarakan aspirasi, tetapi membangun kesadaran bersama bahwa perubahan merupakan kebutuhan yang tidak dapat terus ditunda.
Perjuangan Garut Utara pada akhirnya bukan hanya tentang lahirnya sebuah kabupaten baru. Perjuangan ini adalah ikhtiar membangun peradaban baru yang bertumpu pada ilmu pengetahuan, persatuan, tata kelola yang baik, serta komitmen untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Titik awal setiap perubahan adalah kesadaran. Ketika masyarakat berani mengakui ketertinggalannya, berani memperbaiki cara berpikirnya, dan bersatu memperjuangkan masa depan, saat itulah Garut Utara memiliki peluang besar untuk bangkit dan menjadi daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (JB/Red)

