Site icon JABARBICARA.COM

Kritik Revitalisasi SDN 2 Sindangprabu Menguat, Nama Anton Muncul dalam Respons Kepala Sekolah

GARUT, JABARBICARA.COM – Sorotan terhadap pelaksanaan program revitalisasi di SDN 2 Sindangprabu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, terus bergulir. Setelah beberapa hari terakhir menjadi perhatian publik melalui serangkaian pemberitaan Jabarbicara.com, Kepala SDN 2 Sindangprabu, Nani Maryani, memberikan respons kepada wartawan yang di dalamnya turut menyebut nama Anton.

Sebelumnya, Jabarbicara.com menerbitkan sejumlah laporan yang menyoroti berbagai aspek pelaksanaan revitalisasi, mulai dari belum adanya kepastian lokasi kegiatan belajar mengajar (KBM) sementara menjelang tahun ajaran baru, persoalan administrasi program, hingga koordinasi dalam tahap persiapan revitalisasi.

Pemberitaan kemudian berlanjut dengan sorotan mengenai keterlibatan Komite Sekolah. Dalam perkembangannya, Ketua Komite membantah pernyataan bahwa dirinya sibuk sehingga tidak dapat mengikuti proses persiapan revitalisasi. Bahkan, kepala sekolah lain yang disebut dalam proses tersebut mengaku tidak mengetahui proyek revitalisasi sedang berjalan.

Di tengah rangkaian pemberitaan itu, Kepala SDN 2 Sindangprabu menyampaikan pesan kepada wartawan Jabarbicara.com melalui WhatsApp pada Selasa, 7 Juli 2026.

Ia lebih dahulu menyampaikan apresiasi atas perhatian media terhadap pelaksanaan program revitalisasi.

“Alhamdulillah tabarakallah jazakumulloh kangge kepedulian aa ka abdi,” tulisnya.

Tak lama kemudian, ia kembali mengirimkan pesan yang berbunyi:

“Alhamdulillah seueur nu ngadukung tur peduli termasuk salira. A abdi ge didukung ku Pak Anton. Malih saurna kenal ka salira. Mugia sing janten kasaean kangge sadayana.”

Penyebutan nama Anton dalam komunikasi tersebut kemudian menjadi perhatian karena muncul di tengah menguatnya kritik publik terhadap tata kelola pelaksanaan revitalisasi.

Sebelumnya, Kepala SDN 2 Sindangprabu juga menjelaskan bahwa pelaksanaan program revitalisasi berada dalam pengawasan pemerintah pusat. Menurutnya, sekolah diwajibkan menyampaikan laporan harian melalui aplikasi yang terhubung langsung dengan kementerian serta terus berkoordinasi dengan fasilitator pendamping.

Penjelasan itu menggambarkan adanya mekanisme pelaporan dan pengawasan administratif. Namun, bagi masyarakat, pengawasan administratif bukan satu-satunya ukuran keberhasilan sebuah program pembangunan.

Program revitalisasi sekolah yang menggunakan anggaran negara juga dituntut memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, komunikasi yang terbuka, serta pelibatan para pemangku kepentingan, termasuk komite sekolah dan orang tua peserta didik.

Sejumlah pertanyaan yang sebelumnya muncul dalam pemberitaan pun hingga kini masih menjadi perhatian publik. Di antaranya mengenai kesiapan tempat belajar sementara bagi siswa, proses koordinasi pada masa persiapan, serta kesesuaian pelaksanaan program dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam konteks tersebut, penyebutan nama Anton dinilai belum berkaitan langsung dengan substansi persoalan yang sedang dipertanyakan masyarakat. Publik lebih menantikan penjelasan mengenai proses pengambilan keputusan, mekanisme koordinasi, dan langkah-langkah yang ditempuh sekolah untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan secara tertib tanpa mengganggu hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan.

Sebagai media massa, Jabarbicara.com menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan informasi yang didasarkan pada hasil konfirmasi, dokumen, dan fakta lapangan. Kritik yang disampaikan tidak ditujukan kepada pribadi siapa pun, melainkan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program publik agar berlangsung sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Jabarbicara.com juga tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan revitalisasi sekolah bukanlah siapa yang dikenal atau siapa yang memberikan dukungan, melainkan sejauh mana program tersebut mampu dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan benar-benar menghadirkan manfaat bagi peserta didik serta dunia pendidikan.
(JB/RF)

Exit mobile version