GARUT, JABARBICARA.COM – Komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan anak usia dini kembali diwujudkan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026. Menyambut program tersebut, TK PGRI Mekarsari, Desa Sindanggalih Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, resmi membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) sebagai pelaksana kegiatan revitalisasi yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pembentukan panitia tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala TK PGRI Mekarsari Nomor: 421.1/Kep.TKPGRISM/011/VII/2026 tentang Penetapan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan TK PGRI Mekarsari Tahun 2026.
Dalam konsideran keputusan dijelaskan bahwa pembentukan panitia dilakukan sebagai langkah untuk mendukung kelancaran, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bertujuan memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.
Keputusan tersebut berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang percepatan pelaksanaan pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan, serta Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan keputusan tersebut, Kepala TK PGRI Mekarsari, Ai Supianah, S.Pd.I, ditetapkan sebagai Penanggung Jawab kegiatan revitalisasi.
Sementara susunan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan terdiri atas:
- Penanggung Jawab: Ai Supianah, S.Pd.I
- Ketua: Reyca Puja Satya
- Sekretaris/Logistik: Sani Pranawati, S.Pd.I
- Bendahara: Suprajat, SE
- Kepala Pelaksana: Billi
- Keamanan: Sobar
Dalam surat keputusan tersebut ditegaskan bahwa panitia bertanggung jawab penuh sebagai pelaksana bantuan pemerintah selama masa pelaksanaan revitalisasi hingga seluruh pekerjaan dinyatakan selesai.
Selain mengatur struktur organisasi, lampiran keputusan juga merinci tugas dan tanggung jawab setiap unsur panitia. Mulai dari penyusunan perencanaan, pemilihan tenaga kerja, pengelolaan administrasi dan keuangan, dokumentasi kegiatan, penyusunan laporan pertanggungjawaban, hingga penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) hasil pekerjaan dan aset kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Dinas Pendidikan.
Ketua panitia bertugas memimpin pelaksanaan pembangunan dan berkoordinasi dengan tim teknis, sedangkan bendahara bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. Sekretaris merangkap logistik mengelola administrasi, dokumentasi, dan pengadaan material, sementara kepala pelaksana mengawasi pekerjaan teknis di lapangan bersama para pekerja. Petugas keamanan bertanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan proyek selama proses revitalisasi berlangsung.
Program revitalisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini melalui penyediaan sarana belajar yang lebih aman, nyaman, dan representatif.
Dengan terbentuknya Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan beserta pembagian tugas yang jelas, pelaksanaan revitalisasi TK PGRI Mekarsari diharapkan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektif, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran, sehingga manfaat bantuan pemerintah benar-benar dirasakan oleh peserta didik, tenaga pendidik, dan masyarakat sekitar. (JB/RF)

