GARUT, JABARBICARA.COM – Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya peredaran obat keras ilegal jenis tramadol di Kabupaten Garut kembali mengemuka. Aliansi Bela Anak Bangsa mendesak Pemerintah Kabupaten Garut bersama aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan dalam memberantas peredaran obat keras yang dinilai mengancam masa depan generasi muda.
Desakan tersebut disampaikan menyusul banyaknya keresahan masyarakat mengenai dugaan masih mudahnya akses terhadap obat keras tanpa resep dokter. Kondisi itu dinilai berpotensi membuka ruang penyalahgunaan, terutama di kalangan remaja yang menjadi kelompok paling rentan.
Perwakilan Aliansi Bela Anak Bangsa, Ferry Nurdiansyah, menegaskan bahwa persoalan peredaran tramadol ilegal tidak boleh dipandang sebagai masalah biasa. Menurutnya, negara harus hadir melalui pengawasan yang kuat dan penegakan hukum yang konsisten.
“Pemerintah Kabupaten Garut serta aparat penegak hukum harus tegas dalam penanganan peredaran obat ini. Jangan sampai masyarakat, termasuk para santri, harus turun ke jalan karena tidak adanya tindakan nyata,” tegas Ferry.
Ferry mengingatkan, apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani secara serius, bukan hanya akan memicu meningkatnya keresahan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengancam masa depan anak-anak bangsa yang seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan.
Menurutnya, peredaran obat keras ilegal merupakan persoalan yang harus ditangani secara terpadu. Ia mendorong sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan obat untuk memutus rantai distribusi hingga ke akar permasalahan.
Aliansi Bela Anak Bangsa juga menilai bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan. Edukasi kepada masyarakat, keluarga, sekolah, dan lingkungan pesantren dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras.
Selain itu, berbagai laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran tramadol ilegal di sejumlah wilayah perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal.
Ferry berharap seluruh pemangku kepentingan tidak menunggu persoalan berkembang menjadi krisis sosial yang lebih besar. Menurutnya, penyelamatan generasi muda harus menjadi prioritas bersama.
“Jangan biarkan anak-anak bangsa menjadi korban. Mereka adalah masa depan Garut dan Indonesia. Sudah saatnya semua pihak bergerak bersama untuk menyelamatkan mereka dari ancaman penyalahgunaan obat keras ilegal,” pungkasnya.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik, masyarakat kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk memastikan hukum ditegakkan secara profesional, adil, dan tanpa pandang bulu, demi melindungi generasi muda dari ancaman peredaran obat keras ilegal. (RF/JB)

