GARUT, JABARBICARA.COM – Proses evaluasi terhadap keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan di Kabupaten Garut kembali mendapat sorotan. Tim Evaluasi Korwil didorong untuk membuka secara proporsional indikator, metodologi, temuan hingga rekomendasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah.
Pengamat kebijakan publik sekaligus akademisi, Ade Burhanudin, menilai keterbukaan tersebut penting agar proses evaluasi tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat dan tidak terkesan berjalan tanpa arah maupun hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kepada awak media, Rabu (2/9/2026), Ade menegaskan bahwa evaluasi Korwil harus dilakukan secara objektif, terukur, berbasis data, serta transparan.
Menurutnya, persoalan Korwil tidak semestinya hanya dipersempit pada dua pilihan, yakni dipertahankan atau dihapus.
“Kita tidak perlu terburu-buru menyimpulkan Korwil harus dipertahankan atau dihapus. Yang terpenting adalah memastikan proses evaluasinya menggunakan indikator yang jelas, metodologi yang tepat, data yang memadai, dan menghasilkan rekomendasi yang rasional,” ujar Ade.
Ia menilai, Tim Evaluasi Korwil perlu menyampaikan kepada publik bagaimana proses evaluasi dilakukan, sejauh mana hasil kajian yang telah diperoleh, serta rekomendasi apa yang nantinya akan disampaikan kepada Bupati Garut.
Menurut Ade, transparansi bukan berarti masyarakat harus ikut mengambil alih kewenangan pemerintah dalam menentukan kebijakan. Keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Namun demikian, masyarakat, khususnya insan pendidikan dan para pihak yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut, berhak mengetahui dasar pertimbangan yang digunakan pemerintah dalam mengambil keputusan.
“Bupati membutuhkan evidence untuk mengambil keputusan, sementara publik juga membutuhkan evidence untuk memahami keputusan tersebut. Karena itu, transparansi proses evaluasi justru dapat memperkuat legitimasi kebijakan,” katanya.
JANGAN HANYA DIAM, HASIL EVALUASI HARUS JELAS
Ade menilai Tim Evaluasi Korwil perlu memberikan gambaran yang jelas mengenai perkembangan evaluasi yang telah dilakukan. Hal tersebut penting agar proses yang telah berlangsung tidak menimbulkan kesan bahwa tim bekerja tanpa target, tanpa ukuran keberhasilan, atau bahkan tidak mampu menyelesaikan tugasnya.
“Bukan berarti semua proses internal harus dibuka secara keseluruhan. Tetapi indikator apa yang digunakan, metodologi secara umum, persoalan utama yang ditemukan dan arah rekomendasi kebijakan seharusnya dapat dikomunikasikan secara proporsional kepada publik,” tegasnya.
Ia mengatakan, evaluasi idealnya mengacu pada tugas dan fungsi Korwil sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Garut Nomor 42 Tahun 2018, sekaligus menguji sejauh mana keberadaan dan fungsi kelembagaan tersebut masih relevan dengan kebutuhan tata kelola pendidikan Kabupaten Garut saat ini.
Sejumlah aspek penting, menurut Ade, perlu menjadi perhatian serius dalam proses evaluasi. Di antaranya efektivitas koordinasi, pembinaan satuan pendidikan, pelayanan pendidikan, pengawasan, akuntabilitas, efisiensi anggaran dan organisasi, hingga potensi terjadinya tumpang tindih kewenangan.
“Kalau ditemukan kelemahan, harus dilihat persoalannya berada di mana. Apakah pada desain kelembagaannya, kewenangan, mekanisme kerja, pengawasan, atau justru pada pelaksanaannya. Begitu pula jika Korwil dinilai memberikan manfaat, maka manfaat tersebut idealnya dapat ditunjukkan melalui data,” jelas Ade.
JANGAN TERJEBAK PILIHAN DIPERTAHANKAN ATAU DIHAPUS
Lebih jauh, Ade mengingatkan bahwa hasil evaluasi tidak harus berakhir pada dua pilihan ekstrem, yakni mempertahankan atau menghapus Korwil.
Menurutnya, pemerintah daerah masih memiliki sejumlah alternatif kebijakan yang dapat dikaji berdasarkan hasil evaluasi.
Pilihan tersebut dapat berupa penguatan fungsi, restrukturisasi kelembagaan, penataan ulang kewenangan, perbaikan mekanisme kerja, hingga digitalisasi sebagian layanan dan sistem koordinasi pendidikan.
“Evaluasi yang baik seharusnya tidak sekadar menjawab apakah lembaga ini dipertahankan atau dihapus. Evaluasi harus mampu menjawab model tata kelola seperti apa yang paling efektif untuk meningkatkan pelayanan pendidikan,” ujarnya.
Ade berharap hasil evaluasi Korwil nantinya dapat dikomunikasikan kepada masyarakat secara proporsional dan berdasarkan fakta.
Menurutnya, publik tidak harus mengetahui keputusan pemerintah sebelum keputusan tersebut ditetapkan secara resmi. Namun, masyarakat perlu memahami bagaimana rekomendasi kebijakan dibangun serta evidence apa yang menjadi dasar pertimbangannya.
“Evaluasi bukan untuk mencari siapa yang salah. Evaluasi seharusnya menjawab apa yang masih efektif, apa yang perlu diperbaiki, dan model tata kelola seperti apa yang paling memberikan manfaat bagi sekolah, guru, peserta didik, dan masyarakat,” tegasnya.
Ade pun berharap evaluasi Korwil dapat menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan tata kelola pendidikan di Kabupaten Garut secara lebih luas.
“Apa pun keputusan akhirnya, prinsipnya harus berbasis data, terukur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Jangan sampai proses evaluasi yang sudah berjalan justru terus menimbulkan tanda tanya karena publik tidak mendapatkan gambaran yang memadai mengenai arah dan hasilnya,” pungkas Ade.(JB/RF)

