Site icon JABARBICARA.COM

AHMAD BAJURI TEGASKAN PERAN STRATEGIS DMI GARUT: JANGAN SEKADAR JADI OBJEK, MASJID HARUS JADI MOTOR PENGUATAN EKONOMI UMAT!

GARUT, JABARBICARA.COM – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Garut didorong mengambil peran strategis dalam proses pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi umat. DMI tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus tampil sebagai subjek yang aktif menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan keumatan.

Pesan tegas tersebut disampaikan H. Ahmad Bajuri, S.E., M.M., salah seorang pengurus DMI Kabupaten Garut, seusai pelantikan dan pengukuhan Ketua beserta jajaran pengurus DMI Kabupaten Garut masa khidmat 2026–2031 di Gedung Pendopo Garut, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Selasa (29/10/2026).

Menurut Ahmad Bajuri, pelantikan kepengurusan baru bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan titik awal untuk membangun kiprah nyata DMI dalam mendorong kemajuan Kabupaten Garut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan telah dilantik dan dikukuhkannya pengurus, ini merupakan awal perjalanan bagaimana DMI Garut berkiprah dan memberikan kontribusi untuk kemajuan Kabupaten Garut,” ungkapnya.

Ia berharap, ke depan DMI Garut mampu mengambil bagian lebih besar dalam pembangunan daerah, sekaligus berperan aktif dalam menjawab tantangan kesejahteraan umat melalui program-program yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.

Pengurus Harus Berkiprah, Bukan Sekadar Menjadi Pelengkap

Ahmad Bajuri menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran pengurus untuk menjalankan amanah sesuai kapasitas, kompetensi, dan kemampuan masing-masing. Baginya, kepengurusan DMI harus diisi dengan kerja nyata, bukan sekadar nama dalam struktur organisasi.

Ia mengingatkan agar DMI tidak hanya menjadi objek dalam agenda pembangunan, tetapi mampu tampil sebagai subjek yang memiliki gagasan, inisiatif, serta kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Diharapkan DMI Garut ke depan menjadi bagian dari kemajuan daerah dan ikut berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan kesejahteraan umat. Semua jajaran kepengurusan, khususnya, harus memiliki kiprah masing-masing sesuai kapasitas dan kemampuan. Jangan hanya menjadi objek,” tegasnya.

Menurutnya, potensi masjid di Kabupaten Garut sangat besar apabila dikelola secara optimal. Masjid tidak semestinya hanya dipandang sebagai tempat pelaksanaan ibadah ritual, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi pusat pendidikan, dakwah, kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan ekonomi umat.

Empat Pilar Amaliah, Fondasi Kemajuan Umat

Ahmad Bajuri menjelaskan, kiprah DMI perlu dibangun melalui empat dimensi amaliah yang saling melengkapi, yakni amaliah ubudiah atau ritual ibadah, amaliah ilmiah yang berkaitan dengan keilmuan dan dakwah, amaliah ijtima’iyah dalam bidang kemasyarakatan dan sosial, serta amaliah iqtisadiyah yang berorientasi pada penguatan ekonomi umat.

Keempat dimensi tersebut, menurutnya, harus diterjemahkan ke dalam program nyata agar keberadaan DMI benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam bidang pendidikan dan sumber daya manusia, DMI diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya membangun karakter, meningkatkan kapasitas, serta menyiapkan generasi muda yang berilmu, berakhlak, dan memiliki daya saing.

Sementara dalam bidang ekonomi, DMI perlu mengambil peran sebagai fasilitator dan advokat bagi kepentingan ekonomi umat, termasuk mendorong pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperluas peluang usaha, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“DMI harus menjadi fasilitator dan advokasi untuk kemajuan ekonomi umat, memberdayakan UMKM, serta meningkatkan SDM-nya,” ujar Ahmad Bajuri.

Ia menegaskan, penguatan fungsi sosial dan ekonomi masjid merupakan langkah penting agar masjid tidak hanya menjadi pusat aktivitas spiritual, tetapi juga berkontribusi terhadap kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepemimpinan Baru DMI Garut Ditantang Hadirkan Program Nyata

Di bawah kepemimpinan Rd. Aas Kosasih, S.Ag., sebagai Ketua DMI Kabupaten Garut, kepengurusan masa khidmat 2026–2031 diharapkan mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, pengelola masjid, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pelaku UMKM, serta berbagai elemen masyarakat.

Tantangan ke depan bukan hanya memperkuat konsolidasi internal organisasi, tetapi juga memastikan setiap program memiliki dampak nyata bagi umat. Pengembangan masjid sebagai pusat pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pelayanan sosial, dan perekat persatuan menjadi agenda penting yang perlu terus didorong.

Ahmad Bajuri pun menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DMI Kabupaten Garut yang telah menerima amanah untuk lima tahun ke depan.

“Selamat bertugas menjalankan amanah. Banyak harapan umat kepada DMI. Garut hebat bersama DMI,” pungkasnya.

DMI dan Harapan Besar Pemberdayaan Umat

Sebagai informasi, Dewan Masjid Indonesia (DMI) didirikan pada 22 Juni 1972 dan pada 2026 telah memasuki usia 54 tahun. Organisasi ini memiliki peran penting dalam mendorong kemakmuran masjid serta meningkatkan kontribusinya bagi kehidupan umat dan masyarakat.

Dengan kepengurusan baru di Kabupaten Garut, harapan agar masjid menjadi pusat ibadah sekaligus pusat pemberdayaan masyarakat semakin relevan. Keberhasilan DMI tidak hanya ditentukan oleh kuatnya struktur organisasi, tetapi juga oleh kemampuan menghadirkan program yang menjawab kebutuhan umat.

Kini, DMI Garut dihadapkan pada momentum untuk membuktikan bahwa masjid dapat menjadi sumber kekuatan spiritual, intelektual, sosial, dan ekonomi masyarakat.

Masjid harus makmur dan memakmurkan. DMI harus bergerak, umat harus berdaya, dan pembangunan harus menghadirkan kesejahteraan yang dirasakan bersama.

(JB/RF)

Exit mobile version