Site icon JABARBICARA.COM

JAJANG SAEPULOH SENTIL KERAS BGN: JIKA TERBUKTI LALAI, SPPG BERMASALAH HARUS DIHENTIKAN SEMENTARA!

GARUT, JABARBICARA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan setelah ratusan siswa SMK Al Ilyas, Kecamatan Malangbong, mengalami gangguan kesehatan pada Jumat (6/11/2026).

Data sementara yang dihimpun di lapangan menyebutkan sekitar 416 siswa mengalami keluhan berupa pusing, sakit perut, mual hingga diare. Sedikitnya tujuh siswa harus dirujuk ke Puskesmas Malangbong untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Sejumlah siswa lainnya mendapat pemeriksaan dan penanganan langsung dari tim kesehatan yang diterjunkan ke sekolah.

Kejadian tersebut memunculkan dugaan adanya keterkaitan dengan makanan yang dikonsumsi siswa, termasuk makanan dalam program MBG. Namun, hingga kini belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab gangguan kesehatan tersebut.

Dinas Kesehatan Kabupaten Garut bersama Puskesmas Malangbong masih melakukan penelusuran dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan sumber penyebabnya.

Kepala Bidang Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Surachman, yang turun langsung ke lokasi, mengatakan penyebab kejadian masih harus dikaji secara menyeluruh.

“Keracunan ini masih harus dikaji, melihat bakteri dari mana. Masa inkubasi 14 hari ini menentukan keracunan sebanyak ini dari bakteri atau apa,” ujar Surachman.

Selain makanan, pemeriksaan kualitas air di lingkungan SMK Al Ilyas juga menjadi bagian dari penelusuran. Kepala Puskesmas Malangbong, Lia, bersama Sekretaris Kecamatan Malangbong, Deden, menyampaikan bahwa aspek tersebut perlu diperiksa untuk mengetahui sumber gangguan kesehatan secara objektif.

JAJANG SAEPULOH: JANGAN TUNGGU KORBAN BERTAMBAH

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Jajang Saepuloh, S.IP., M.Si., akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik.

Jajang menilai kejadian yang melibatkan ratusan siswa harus menjadi alarm serius bagi pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG tidak boleh diperlakukan sebagai persoalan teknis biasa.

Ia meminta BGN memastikan seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan hingga distribusi, berjalan sesuai standar keamanan pangan.

Jajang juga menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya kelalaian dalam pengelolaan makanan dan kelalaian tersebut berkaitan dengan kejadian yang dialami para siswa, maka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait harus mendapatkan tindakan tegas.

“Jika terbukti terjadi kelalaian dalam pengelolaan makanan yang menyebabkan gangguan kesehatan terhadap ratusan siswa, SPPG yang bersangkutan harus dihentikan sementara operasional produksi dan distribusinya sampai proses investigasi, pemeriksaan laboratorium dan evaluasi selesai. Jangan menunggu korban bertambah baru pemerintah bertindak!” tegas Jajang.

Menurutnya, penghentian sementara dalam kondisi seperti itu bukan berarti pemerintah menghentikan program MBG secara keseluruhan, melainkan langkah kehati-hatian untuk memastikan keamanan makanan sebelum operasional kembali berjalan.

BGN DIMINTA JANGAN HANYA MENGEJAR TARGET DISTRIBUSI

Jajang mengingatkan BGN agar keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah ompreng yang mampu diproduksi dan didistribusikan setiap hari.

Menurutnya, indikator keberhasilan yang jauh lebih penting adalah apakah makanan yang diberikan benar-benar aman, bergizi, memenuhi standar porsi dan layak dikonsumsi.

“Jangan sampai kepala SPPG hanya berorientasi pada penyelesaian distribusi ompreng, tetapi mengabaikan kualitas bahan baku dan keamanan makanan. Ini menyangkut kesehatan manusia, bukan sekadar kegiatan pembagian makanan,” katanya.

Ia meminta pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari kualitas bahan baku, kebersihan dapur, sanitasi, penyimpanan, proses memasak, pengemasan hingga distribusi.

Profesionalisme pengelola SPPG juga, kata Jajang, harus menjadi bagian penting dalam evaluasi.

ANGGARAN JANGAN MENGORBANKAN KUALITAS MAKANAN

Selain keamanan pangan, Jajang menyoroti pentingnya transparansi dalam tata kelola anggaran MBG.

Ia meminta BGN menjelaskan secara terbuka setiap skema pembiayaan yang diterapkan kepada SPPG, termasuk komponen operasional, sewa yayasan dan kebutuhan pengelolaan lainnya.

Menurutnya, jangan sampai tekanan efisiensi anggaran justru berujung pada pengurangan kualitas bahan baku, porsi makanan maupun kandungan gizi.

“Jangan sampai perubahan kebijakan penganggaran membuat pengelola SPPG melakukan efisiensi yang keliru. Biaya operasional dan kebutuhan manajemen harus dikelola sesuai ketentuan, tetapi jangan sampai kebutuhan tersebut mengorbankan kualitas bahan makanan yang diterima siswa,” ujarnya.

Jajang menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran MBG harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif sekaligus memberikan manfaat nyata bagi penerima program.

TUJUH LANGKAH EVALUASI

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Jajang mendorong BGN dan pemerintah melakukan sejumlah langkah konkret.

Pertama, menghentikan sementara operasional SPPG apabila hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian atau pelanggaran yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Kedua, melakukan audit terhadap tata kelola anggaran SPPG, termasuk penggunaan anggaran untuk bahan baku dan operasional.

Ketiga, mengevaluasi skema pembiayaan agar tidak berdampak terhadap kualitas, kuantitas dan kandungan gizi makanan.

Keempat, mengevaluasi kompetensi serta profesionalisme kepala dan pengelola SPPG.

Kelima, menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium secara transparan kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai.

Keenam, memberikan sanksi sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian.

Ketujuh, melakukan evaluasi terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Garut sebagai langkah pencegahan, bukan sekadar menunggu munculnya kasus.

JAJANG: DUKUNG MBG, TAPI KESELAMATAN SISWA HARGA MATI

Jajang menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan bentuk penolakan terhadap program MBG.

Sebaliknya, ia menyatakan mendukung tujuan pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat dan mekanisme evaluasi yang transparan.

“Saya mendukung program MBG. Tetapi dukungan terhadap program tidak berarti kita menutup mata terhadap persoalan di lapangan. Kalau ada kelemahan, harus diperbaiki. Kalau ada kelalaian, harus ditindak. Kalau ada SPPG yang terbukti membahayakan penerima manfaat, harus dihentikan sementara sampai benar-benar dinyatakan aman,” tegasnya.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Garut, Dinas Kesehatan, BGN dan seluruh pemangku kepentingan tidak saling melempar tanggung jawab.

“Anak-anak sekolah bukan objek percobaan kebijakan. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang berhak mendapatkan makanan yang aman, sehat, bergizi dan layak konsumsi,” katanya.

HASIL LABORATORIUM JADI KUNCI

Sementara itu, penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami ratusan siswa SMK Al Ilyas masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan investigasi Dinas Kesehatan.

Karena itu, dugaan keterkaitan dengan MBG harus tetap ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat bukti medis dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, bagi Jajang, terlepas dari apa pun hasil akhirnya nanti, kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap program MBG di Kabupaten Garut.

Sebab, ketika menyangkut makanan yang dikonsumsi ratusan anak sekolah, keselamatan manusia tidak boleh dikalahkan oleh target distribusi, kepentingan administratif maupun alasan efisiensi anggaran.

“Jangan tunggu korban bertambah. Pengawasan harus dilakukan sebelum masalah terjadi, bukan setelah masyarakat menjadi korban,” pungkas Jajang Saepuloh.(JB/RF)

Exit mobile version