Site icon JABARBICARA.COM

Yadi Roqib Jabbar Ungkap Rincian Anggaran Belanja Pegawai Garut Capai Rp2,3 Triliun: Publik Berhak Tahu!

GARUT, JABARBICARA.COM – Penggiat media sosial sekaligus pemerhati kebijakan publik, Yadi Roqib Jabbar, merinci alokasi anggaran belanja pegawai Kabupaten Garut tahun 2025 yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Garut Nomor 30 Tahun 2025. Perbup tersebut merupakan perubahan kedua atas Perbup No. 67 Tahun 2024 terkait penjabaran APBD 2025.

Menurut Yadi, total anggaran belanja pegawai direncanakan mencapai Rp2.314.511.203.799 (Rp2,3 triliun). Ia menilai penting bagi masyarakat untuk mengetahui rincian anggaran agar mendorong para pejabat bekerja lebih transparan dan bertanggung jawab.

“Rakyat punya hak tahu ke mana anggaran daerah digunakan. Kalau pejabatnya transparan, maka kinerjanya bisa lebih dipercaya dan diawasi,” ujar Yadi, Selasa, (2/9/2025).

Rincian Belanja Pegawai APBD Garut 2025:

Yadi berharap, dengan dibukanya informasi ini ke publik, maka pengawasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah semakin kuat. Ia juga mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif mengawal penggunaan anggaran daerah demi kemaslahatan rakyat Garut.

Just Info Garut
📱 0821 1800 8889
📍 IG: @justinfogarut89

#transparansi #anggaran #belanja #pegawai #bupati #wakilbupati #wakilrakyat #blud #apbd #garut #jawabarat. [JB]

Exit mobile version