Site icon JABARBICARA.COM

Polri Stop Penggunaan Sirine dan Rotator, Kompolnas: Langkah yang Baik dan Dukung Evaluasi Menyeluruh

JAKARTA, JABARBICARA.COM – Gelombang kritik publik terhadap penggunaan sirene dan lampu rotator oleh kendaraan pengawalan pejabat kembali mencuat. Tagar #StopTotTotWukWuk menjadi trending di berbagai platform media sosial, menyuarakan kejengkelan masyarakat terhadap perilaku iring-iringan yang dinilai kerap melanggar etika lalu lintas.

Merespons dinamika itu, Istana melalui mensetneg Prasetyo Hadi meminta seluruh pejabat negara tidak bersikap semena-mena di jalan raya. Pernyataan tersebut sejalan dengan langkah Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengawalan, termasuk penghentian sementara penggunaan sirene dan rotator pada iring-iringan yang tidak memenuhi kriteria prioritas.

Gufron Mabruri SH.I selaku Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memandang langkah cepat dari Korlantas dalam merespon tagar #StopTotTotWukWuk sebagai langkah yang baik dan menunjukkan responsifitas terhadap kritik masyarakat.

“Keputusan ini menunjukkan bahwa Polri, khususnya Korlantas, harus bisa membaca aspirasi masyarakat dengan cermat dan menindaklanjutinya secara profesional. Ini adalah praktik nyata dari semangat Polri Presisi yang menempatkan pelayanan publik di atas segalanya,” ujarnya Gufron ketika dihubungi awak media, Sabtu (20/9/2025)

Ia juga menegaskan bahwa kewenangan pengawalan bukanlah hak istimewa yang boleh digunakan sewenang-wenang.

“Kami mengingatkan semua pihak agar mematuhi aturan berlalu lintas. Sirene dan rotator hanya dipakai untuk kepentingan mendesak yang diatur secara tegas, bukan untuk mempermudah perjalanan pribadi atau kegiatan yang tak mendesak,” tandasnya.

Menurutnya, kritik publik melalui tagar #StopTotTotWukWuk adalah sinyal kuat agar seluruh pemangku kepentingan memperbaiki tata kelola pengawalan. “Warga ingin merasa aman dan dihargai saat berkendara. Itu pesan utama yang harus kita dengarkan,” tambahnya.

Gufron mendorong agar Polri melanjutkan penyempurnaan aturan, memperkuat pengawasan internal, dan meningkatkan edukasi bagi masyarakat tentang hak dan kewajiban di jalan. “Momentum ini harus menjadi titik balik agar pengawalan lebih profesional, transparan, dan berorientasi keselamatan bersama,” tutup Gufron.[JB]

Exit mobile version