Site icon JABARBICARA.COM

Tanah Terjaga, Ruang Tertata: Garut Peringati HANTARU 2025 dengan Semangat Asta Cita

GARUT, JABARBICARA.COM – Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 menjadi momentum refleksi penting bagi bangsa Indonesia, termasuk di Kabupaten Garut. Upacara peringatan yang digelar di Kantor ATR/BPN Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (24/9/2025), mengusung tema “Tanah Terjaga Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita.” Tema ini menegaskan kembali peran penting kebijakan agraria dan tata ruang sebagai fondasi pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang memimpin upacara, menyampaikan amanat tertulis Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid. Ia menekankan bahwa lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) merupakan tonggak bersejarah dalam mengelola sumber daya agraria agar benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Lahirnya UUPA merupakan penegasan kembali mandat konstitusi agar bumi, air, serta kekayaan alam di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat,” ujar Syakur saat membacakan sambutan.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menggarisbawahi bahwa kebijakan agraria hanya bermakna bila dirasakan langsung masyarakat. Mulai dari kepastian hukum atas tanah, perlindungan lahan pertanian, hingga terciptanya ruang hidup yang aman, nyaman, dan memberi peluang usaha bagi warga.

Ia menekankan dua program strategis Kementerian ATR/BPN yang kini terus dipacu, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Tanpa kepastian hukum, tanah bisa menjadi sumber konflik berkepanjangan. PTSL adalah wujud kehadiran negara memberikan hak rakyat atas tanahnya,” ucapnya.

Hingga September 2025, pemerintah mencatat 96,9 juta bidang tanah di Indonesia telah bersertifikat. Transformasi menuju sertifikat elektronik pun tengah dilakukan untuk menutup celah praktik mafia tanah.

Selain itu, percepatan RDTR juga menunjukkan progres signifikan. Dari 643 RDTR yang sudah ditetapkan melalui Perda atau Perkada, 428 di antaranya telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sehingga dapat mendukung investasi yang lebih tertata.

“Tanpa arah tata ruang yang jelas, investasi bisa berjalan tanpa kendali, masyarakat berisiko terdampak, dan lingkungan pun terancam,” tandas Syakur.

Melalui peringatan HANTARU 2025 ini, pesan utama yang digaungkan adalah pentingnya menjaga tanah serta menata ruang secara bijak demi kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang. [JB]

Exit mobile version