Site icon JABARBICARA.COM

Rika RJM: Srikandi Parahiyangan Desak Pemkab Garut dan Perbankan Serius Berdayakan UMKM dan Perempuan

GARUT, JABARBICARA.COM — Ketua Srikandi Parahiyangan Berdaya, Rika Siti Nurjanah, menilai Pemerintah Kabupaten Garut dan lembaga perbankan daerah belum menunjukkan keseriusan dalam memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama perempuan.

Ia menyebut banyak program pemerintah yang berlabel “pemberdayaan” masih sebatas kegiatan seremonial tanpa dampak langsung bagi masyarakat bawah.

“Pelaku UMKM perempuan di Garut berjuang di lapangan tanpa perlindungan dan dukungan nyata. Mereka butuh akses modal, pendampingan, dan kepastian hukum — bukan sekadar pelatihan seremonial yang berhenti di foto dan laporan,” ujar Rika dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (8/10/2025).

Program Inklusif Belum Dirasakan Pelaku Usaha Kecil

Rika menjelaskan, pemerintah seharusnya berperan sebagai regulator, fasilitator, sekaligus katalisator dalam menciptakan iklim usaha yang adil.
Namun, kebijakan pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dinilai belum berjalan maksimal di Garut.

“Banyak pelaku usaha perempuan yang tidak bisa mengakses kredit karena tidak punya agunan, padahal mereka punya usaha produktif yang jalan. Ini membuktikan sistem pembiayaan kita belum inklusif,” kata Rika.

Ia menambahkan, perbankan seharusnya tidak hanya menyalurkan dana dengan syarat berat, tetapi juga membangun pola pembiayaan sosial yang lebih manusiawi dan berpihak kepada usaha kecil, terutama di sektor informal dan pedesaan.

“Selama ini, bank masih berpikir bisnis, bukan pembangunan. Padahal, keberanian mendukung ekonomi akar rumput justru yang bisa menggerakkan daerah,” tambahnya

Perempuan Masih Hadapi Ketimpangan Hukum!!

Selain sektor ekonomi, Rika juga menyoroti lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam memberdayakan perempuan di bidang hukum dan sosial. Menurutnya, masih banyak perempuan di Garut yang menjadi korban kekerasan dan diskriminasi, namun tidak mendapatkan pendampingan hukum yang layak.

“Bicara kesetaraan gender tidak cukup di atas kertas. Pemerintah daerah harus turun tangan memastikan perempuan punya akses terhadap keadilan,” tegasnya.

Ia menilai konsep Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) belum diterapkan secara menyeluruh di Garut.

Rika mendorong agar pemerintah segera membentuk pusat layanan hukum dan perlindungan perempuan berbasis kecamatan, bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil dan lembaga bantuan hukum lokal.

PDorongan untuk Sinergi Pemerintah dan Bank

Srikandi Parahiyangan Berdaya mendesak agar Pemerintah Kabupaten Garut dan perbankan daerah membangun sinergi nyata, bukan sekadar formalitas program.

Menurut Rika, sinergi ini penting untuk membuka akses pembiayaan yang lebih luas sekaligus memberikan pendampingan usaha bagi masyarakat kecil.

“Bank bisa bekerja sama dengan komunitas perempuan dan koperasi desa untuk memperluas literasi keuangan dan membuka akses modal bagi pelaku usaha kecil. Jangan menunggu mereka datang, tapi jemput bola,” katanya.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, bank, dan masyarakat sipil dapat menjadi fondasi ekonomi kerakyatan yang lebih kokoh.

“Pemberdayaan itu bukan proyek tahunan, tapi proses jangka panjang. Selama pemerintah dan bank masih melihat rakyat sebagai objek, hasilnya tidak akan berubah,” ujarnya.

Tentang Srikandi Parahiyangan Berdaya

Srikandi Parahiyangan Berdaya merupakan organisasi perempuan yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi, pendidikan hukum, dan perlindungan perempuan di wilayah Jawa Barat bagian selatan.

Organisasi ini aktif menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan, advokasi sosial, serta mendorong kebijakan publik yang berpihak pada perempuan dan masyarakat kecil. [JB]

Exit mobile version