GARUT, JABARBICARA.COM — Ketegangan mewarnai Sidang Paripurna DPRD Garut, Senin (17/11/2025), setelah Fraksi PDI Perjuangan melakukan interupsi dan akhirnya memilih walk out. Langkah itu ditempuh setelah fraksi tidak diberikan kesempatan membacakan Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDIP, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan menegaskan kekecewaannya terhadap keputusan pimpinan sidang. Ia mengungkap bahwa anggota fraksinya dilarang membacakan pandangan umum dengan alasan telah disepakati untuk diserahkan secara simbolis.
“Hari ini Fraksi PD Perjuangan dilarang membacakan pandangan umum fraksi. Saya sangat kecewa. Ini mengebiri hak kami sebagai wakil rakyat,” tegas Yudha.
Menurutnya, pandangan umum fraksi bukan sekadar formalitas, tetapi mandat rakyat yang harus disampaikan secara terbuka. Pembacaan pandangan tersebut menjadi bagian dari akuntabilitas DPRD terhadap masyarakat, terutama dalam proses pembahasan APBD.
“Kami ini wakil rakyat. Rakyat harus tahu apa yang kami perjuangkan, kritik apa yang kami sampaikan, dan saran apa yang kami berikan terhadap Raperda APBD 2026,” lanjutnya.
Yudha juga menyebut bahwa fraksinya telah menjalani proses panjang, mulai dari turun langsung menyerap aspirasi hingga membahas materi APBD dengan berbagai SKPD. Karena itu, pelarangan pembacaan pandangan umum dianggap mencoreng prinsip demokrasi dan menghilangkan transparansi publik.
“Demokrasi tidak seperti ini. Akuntabilitas DPRD dipertanyakan ketika pimpinan sidang mengebiri hak rakyat untuk mengetahui proses pembahasan APBD,” ujarnya.
Fraksi PDIP, lanjut Yudha, akan mengajukan komplain tertulis dan menempuh langkah sesuai koridor etik DPRD Garut untuk menindaklanjuti kejadian ini.
Menutup pernyataannya, Yudha menyampaikan harapan agar kejadian serupa tidak terulang dan pimpinan DPRD kembali menempatkan demokrasi serta transparansi sebagai prinsip utama dalam persidangan.
“Kami berharap ke depan mekanisme persidangan dijalankan sebagaimana mestinya. Beri ruang bagi seluruh fraksi untuk menyuarakan mandat rakyat. Karena APBD 2026 harus benar-benar berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. [JB]

