Site icon JABARBICARA.COM

MAPI Tindak Lanjuti Pengaduan Pelayanan BPN Kabupaten Cirebon

CIREBON, JABARBICARA.COM – Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) menerima pengaduan masyarakat melalui Call Center resmi MAPI di nomor +6282180180800 terkait pelayanan di lingkungan BPN Kabupaten Cirebon. Menindaklanjuti laporan tersebut, MAPI melakukan kunjungan koordinatif sebagai langkah awal klarifikasi serta pengumpulan informasi mendasar.

Kunjungan ini dipimpin oleh Dewan Pembina MAPI, Letkol CPM (P) E. Agustian, S.H., M.H., didampingi oleh: H. Sulaeman Hamad Alnahdi – Advokasi MAPI dan Very Sukma – Wakil Sekretaris Jenderal MAPI

Sesampainya di Kantor BPN Kabupaten Cirebon, rombongan MAPI diterima oleh jajaran pejabat struktural yang mewakili Kepala Kantor, mengingat Kepala Kantor sedang melaksanakan kegiatan dinas di luar. Pejabat yang hadir yaitu: 1) Wachyu Hidayat, A.Md., S.E. (Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran), 2) Miftah Kusni, S.H. (Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan), 3) Dadang Sulaeman, S.H., M.H. (Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa), 4) Hasan Masud Syafii, S.Pd. (Kepala Subbagian Tata Usaha).

Dalam pertemuan yang berlangsung formal namun komunikatif, tiga pejabat BPN merespons langsung laporan yang disampaikan MAPI: Wachyu Hidayat menyampaikan kesiapan membuka data layanan serta menelusuri kronologi pelayanan yang menjadi dasar pengaduan dan Hasan Masud Syafii menyatakan dukungan penuh dalam menyediakan data, dokumen, serta memperkuat koordinasi lintas bidang.

Pertemuan berlangsung efektif karena para pejabat BPN telah mengenal Dewan Pembina MAPI sebelumnya, sehingga dialog berlangsung terbuka, lugas, namun tetap dalam koridor formalitas lembaga.

Dalam sambutannya, Letkol CPM (P) E. Agustian, S.H., M.H., menegaskan komitmen MAPI terhadap pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungli. “MAPI hadir bukan untuk mencari-cari kesalahan instansi, tetapi untuk memastikan bahwa hak masyarakat atas pelayanan publik terpenuhi dengan baik. Setiap laporan yang kami terima akan ditangani secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi kepentingan,” ujarnya.

“Kami mengapresiasi respon cepat dan keterbukaan jajaran BPN Kabupaten Cirebon. Ketika aparat dan masyarakat mau duduk bersama, di situlah perbaikan layanan publik dapat terwujud nyata.”

Sebagai bentuk komitmen terhadap pembinaan dan edukasi publik, MAPI menyerahkan Majalah MAPI Edisi Akhir Tahun 2025 kepada jajaran BPN. Majalah tersebut berisi materi pencegahan pungli, edukasi mengenai standar pelayanan publik, pembinaan integritas aparatur, serta artikel yang mendorong terciptanya budaya pelayanan yang bersih dan profesional.

Jajaran BPN menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut dan menilai materi edukasi tersebut sangat bermanfaat untuk memperkuat pemahaman dan integritas ASN di lingkungan kantor pertanahan.

MAPI akan melakukan pemantauan lanjutan terhadap proses internal BPN Kabupaten Cirebon serta berkoordinasi secara bertahap dengan Kanwil BPN Jawa Barat dan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN. Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan sosial yang bertujuan memastikan setiap aduan dapat ditangani tuntas, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Melalui kolaborasi konstruktif antara MAPI, BPN Kabupaten Cirebon, dan pemangku kebijakan terkait, diharapkan kualitas layanan pertanahan semakin meningkat serta bebas dari potensi praktik pungutan liar. [JB/**]

Exit mobile version