BANDUNG, JABARBICARA.COM – Praktisi hukum M. Ardi Adhyaksa menyoroti proses hukum yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Ia mengingatkan aparat penegak hukum agar berhati-hati dalam mengambil langkah hukum, khususnya dalam melakukan penangkapan dan penahanan.
Pernyataan itu disampaikan Ardi dalam forum diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Martadinata Institute pada Rabu, 11 Maret 2026.
Dalam forum tersebut, Ardi mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kota Bandung yang dinilainya telah menjalankan tugas dalam menangani perkara yang sedang berproses. Namun, ia menegaskan bahwa setiap tindakan hukum harus didasarkan pada alat bukti yang kuat agar tidak menimbulkan ketidakadilan.
“Jika alat bukti permulaan belum cukup kuat, aparat penegak hukum sebaiknya berpikir ulang untuk melakukan penangkapan, penahanan, apalagi sampai pada tahap penuntutan di pengadilan,” kata Ardi dalam diskusi tersebut.
Menurut dia, proses penegakan hukum harus dijalankan secara hati-hati dan proporsional. Langkah hukum yang tergesa-gesa, kata Ardi, berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi seseorang yang tengah berhadapan dengan proses hukum.
Ardi menyampaikan pandangan tersebut dengan merujuk pada kasus yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung Erwin serta anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, yang hingga kini masih berproses.
Ia menilai prinsip supremasi hukum seharusnya tidak dimaknai sekadar sebagai penindakan, melainkan sebagai upaya menghadirkan keadilan.
“Supremasi hukum yang tertinggi adalah menghadirkan keadilan. Hukum tidak boleh dijadikan alat kekuasaan atau kepentingan pihak tertentu,” ujarnya.
Di sisi lain, Ardi menyatakan dukungannya kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk mengusut dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung secara menyeluruh. Ia berharap penanganan perkara tersebut tidak berhenti hanya pada dua nama yang saat ini tengah diproses.
Menurut dia, aparat penegak hukum perlu menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain agar pengungkapan perkara berjalan transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan publik.
“Jika memang ada praktik korupsi di tubuh Pemkot Bandung, harus diungkap sampai terang benderang. Jangan sampai berhenti hanya pada wakil wali kota dan anggota DPRD,” kata Ardi.
Ia menilai keberanian aparat penegak hukum dalam mengungkap perkara secara menyeluruh menjadi ujian penting bagi kredibilitas penegakan hukum. Transparansi, menurut dia, diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan. [JB/Red]

