Site icon JABARBICARA.COM

Pria Asal Jawa Tengah Diamankan Polsek Wanaraja Usai Buat Keributan di Masjid

Poto: ilustrasi AI

GARUT, JABARBICARA.COM – Jajaran Polsek Wanaraja Polres Garut bertindak cepat mengamankan seorang pria yang diduga mengalami Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial R (37), setelah melakukan aksi perusakan fasilitas masjid di tengah pelaksanaan ibadah salat tarawih, Sabtu malam (14/03/2026).

Insiden yang sempat memicu kekhawatiran warga ini terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Pasirkecapi, Desa Wanasari, Kecamatan Wanaraja. Berdasarkan laporan perangkat desa setempat, pelaku masuk ke area masjid dan menciptakan kegaduhan yang mengganggu kekhusyukan jemaah.


Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah pengamanan segera diambil untuk mencegah eskalasi situasi dan menjamin keselamatan warga serta pelaku itu sendiri.

“Begitu menerima laporan dari perangkat desa, tim langsung bergerak ke lokasi. Fokus utama kami adalah menetralisir situasi agar tidak membahayakan masyarakat sekitar sekaligus memberikan perlindungan bagi yang bersangkutan,” tegas AKP Abusono dalam keterangannya, Minggu (15/03).

Identitas pria tersebut diketahui berasal dari Dusun VR, Desa Sarwodadi, Kecamatan Comal, Pemalang, Jawa Tengah. Setelah berhasil diamankan, pihak kepolisian tidak serta-merta mengabaikan hak medis pelaku.

Polsek Wanaraja langsung berkoordinasi dengan Puskesmas dan pemerintah desa guna penanganan lebih lanjut. Saat ini, R telah diserahkan kepada tenaga kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit yang kompeten.

Secara bijaksana, Kapolsek Wanaraja mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada. Ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara warga dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan. Penanganan yang cepat dan tepat adalah kunci untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan ibadah di bulan suci ini tetap kondusif,” pungkasnya. [JB/Red]

Exit mobile version