Site icon JABARBICARA.COM

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Wanaraja Amankan Dua Pelajar yang Pesta Miras

GARUT, JABARBICARA.COM – Jajaran Polsek Wanaraja Polres Garut mengambil tindakan tegas sekaligus persuasif dengan mengamankan dua remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di kawasan Jalan Cimalaka, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Minggu malam (23/3/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, mengungkapkan bahwa kedua remaja berinisial E.H. (16) dan S.F.M. (16) tersebut terjaring saat personel melakukan patroli rutin. Dari tangan mereka, petugas menyita satu unit sepeda motor dan satu botol minuman beralkohol jenis AO.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi keduanya masih berstatus pelajar. Penindakan ini bukan semata-mata soal hukum, tapi bentuk perlindungan kami agar masa depan mereka tidak rusak oleh pengaruh alkohol,” ujar AKP Abusono.

Modus Titip Beli

Berdasarkan hasil interogasi mendalam, terungkap fakta miris bahwa kedua remaja tersebut hanya diperintah oleh seseorang berinisial A untuk membeli barang haram tersebut dengan imbalan satu batang rokok. Menanggapi hal ini, Polsek Wanaraja bergerak cepat melakukan penelusuran terhadap oknum yang menggerakkan para remaja ini.

Langkah Pembinaan dan Sentuhan Humanis

Alih-alih memberikan sanksi pidana berat, Polsek Wanaraja mengedepankan pendekatan pembinaan. Kedua remaja tersebut dibawa ke Mapolsek untuk diberikan arahan khusus. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing agar tercipta pengawasan yang lebih ketat di lingkungan keluarga.

“Kami melibatkan orang tua agar mereka sadar akan pentingnya memantau pergaulan anak. Pengawasan bukan berarti mengekang, tapi menjaga agar anak-anak kita tidak salah langkah,” tambah Kapolsek.

Himbauan Preventif

Menutup keterangannya, AKP Abusono mengimbau seluruh lapisan masyarakat Wanaraja untuk lebih peduli terhadap aktivitas remaja di lingkungan sekitar. Ia menekankan bahwa pencegahan miras adalah tanggung jawab bersama demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Garut.(RF/JB)

Exit mobile version