Site icon JABARBICARA.COM

Fenomena Pengunduran Diri Perangkat Desa di Garut: Kabid Pemdes DPMD Buka Suara Terkait Kasus Sekdes Karangmulya

 GARUT,JABARBICARA.COM – Dinamika kepemerintahan desa di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan publik. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut mencatat tren pengunduran diri perangkat desa yang cukup signifikan dalam dua tahun terakhir, termasuk kasus terbaru yang melibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) Karangmulya, Kecamatan Malangbong.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) DPMD Kabupaten Garut, Idad Badrudin, mengungkapkan data statistik mengenai pergantian perangkat desa. Berdasarkan catatan DPMD, sepanjang tahun 2025 terdapat 26 perangkat desa yang berhenti, dengan rincian 5 orang meninggal dunia dan 21 orang mengundurkan diri karena berbagai alasan, mulai dari menjadi pendamping PKH, P3K, hingga urusan keluarga.”Untuk tahun 2026, hingga bulan April ini sudah tercatat 18 orang yang berhenti, di mana 3 orang di antaranya meninggal dunia,” ujar Idad saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (21/04/2026).

Klarifikasi Terkait Sekdes Karangmulya Menanggapi polemik pengunduran diri Sekdes Karangmulya, Aep Saepudin, yang sempat diterpa isu miring terkait dugaan penyalahgunaan anggaran , Idad menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak kecamatan dan desa setempat.

Idad mengonfirmasi bahwa Aep Saepudin secara resmi telah mengundurkan diri atas permintaan sendiri terhitung sejak 8 Desember 2025. Terkait isu anggaran desa senilai ratusan juta rupiah yang sempat disorot media dan dikeluhkan warga, DPMD menyatakan bahwa secara prosedur birokrasi, proses peralihan jabatan telah mengikuti ketentuan.

“Mengenai Sekdes Karangmulya, kami sudah koordinasi dengan Plt. Camat dan Kepala Desa. Yang bersangkutan betul telah mundur sejak Desember 2025 dan sudah ada rekomendasi dari kecamatan. Untuk pertanggungjawaban secara administrasi dan keuangan, sejauh ini sudah selesai dan tidak ada permasalahan,” jelas Idad.
Desakan Audit Tetap Bergulir
Meski DPMD menyatakan urusan administratif telah tuntas, situasi di lapangan menunjukkan reaksi berbeda. Sejumlah warga Desa Karangmulya tetap mendesak adanya transparansi dan audit forensik dari Inspektorat Kabupaten Garut.

Warga berharap mundurnya oknum perangkat desa tidak serta-merta menghapus dugaan penyimpangan anggaran infrastruktur yang sebelumnya ramai diberitakan. Saat ini, posisi Sekdes Karangmulya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) guna memastikan roda pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas bagi aparatur desa di Kabupaten Garut dalam mengelola dana publik agar tepat sasaran dan jauh dari praktik merugikan negara.(JB/RF)

Exit mobile version