Site icon JABARBICARA.COM

“Penilik Sucinaraja Angkat Bicara, Polemik Korwil Garut Kian Melebar”

GARUT,JABARBICARA.COM — Polemik penundaan penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di 42 kecamatan Kabupaten Garut terus menuai perhatian publik. Di tengah kekecewaan sejumlah pihak atas tidak terlaksananya agenda resmi yang sedianya digelar di Kantor Setda Garut pada Kamis, 21 Mei 2026, tanggapan datang dari Dayat Hidayat, Penilik Pendidikan Kecamatan Sucinaraja yang turut menerima undangan resmi penyerahan SPT.

Kepada Media JabarBicara.com, Jumat (22/05/2026), Dayat mengakui adanya rasa kecewa secara psikologis atas tidak jadinya penyerahan SPT Korwil sebagaimana tercantum dalam surat undangan resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
“Secara psikologis kekecewaan pasti ada. Hanya segalanya saya serahkan kepada yang Maha Kuasa, manusia hanya berencana, Allah yang menentukan segalanya,” ujar Dayat saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp.

Meski mengakui adanya kekecewaan, Dayat menilai penundaan tersebut merupakan bagian dari kewenangan pimpinan dan bentuk kehati-hatian dalam pengambilan keputusan.
“Terkait SP yang tidak jadi diberikan pada tanggal 21 Mei itu masalah pergeseran waktu. Itu murni kewenangan pimpinan yang sangat hati-hati dan saya apresiasi mendalam kepada Pak Kadis,” katanya.

Namun demikian, tanggapan Dayat memunculkan ruang diskusi di tengah publik. Sebab, persoalan yang berkembang dinilai bukan sekadar soal perubahan jadwal, melainkan menyangkut kepastian administrasi birokrasi.
Pasalnya, surat undangan resmi yang diterima para penilik dan pengawas secara eksplisit mencantumkan agenda penyerahan SPT Korwil Pendidikan, tetapi pelaksanaan kegiatan tidak berlangsung sesuai isi undangan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi kebijakan serta pola komunikasi birokrasi di lingkungan pendidikan.

Saat ditanya langkah berikutnya setelah agenda batal terlaksana, Dayat mengaku akan mencari informasi lebih lanjut terkait penyebab penundaan.
“Langkah paling dekat akan cari informasi penyebab tak jadinya diserahkan SP itu,” ujarnya.

Sucinaraja Tak Lepas dari Sorotan
Tanggapan Dayat juga menarik perhatian karena datang dari Kecamatan Sucinaraja, wilayah pendidikan yang belakangan tidak lepas dari berbagai polemik.
Beberapa waktu terakhir, dunia pendidikan di Sucinaraja menjadi sorotan media setelah mencuat isu dugaan kegiatan wisata di jam kerja yang melibatkan unsur pendidikan. Polemik tersebut memunculkan kritik terkait disiplin aparatur dan profesionalisme tata kelola pendidikan.
Tidak hanya itu, dinamika internal di lingkungan pendidikan Sucinaraja juga sempat mencuat ke publik, mulai dari isu konflik internal, saling tuding antar unsur pendidikan, hingga munculnya sorotan mengenai kondisi kantor Korwil yang dinilai minim aktivitas pelayanan.
Terbaru, perhatian publik kembali tertuju pada persoalan dugaan libur serampangan sebagian siswa di SDN 1 Sukalaksana, yang memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan koordinasi pendidikan di tingkat kecamatan.

Rangkaian persoalan tersebut membuat publik menilai bahwa perhatian terhadap pendidikan di Sucinaraja tidak lagi sebatas isu administratif, tetapi menyentuh aspek tata kelola dan pengawasan.

Dalam konteks itu, tanggapan Dayat sebagai penilik pendidikan sekaligus figur yang menerima undangan penyerahan SPT Korwil menjadi ikut mendapat sorotan. Terlebih, penilik memiliki fungsi pembinaan, pengendalian mutu, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan nonformal maupun koordinasi pendidikan di wilayahnya.

Perbup Dinilai Masih Relevan, Tapi Apakah Implementasinya Maksimal?
Sebagai penilik senior, Dayat juga memberikan pandangannya terkait Peraturan Bupati Garut Nomor 42 Tahun 2018.
Menurutnya, regulasi tersebut masih cukup relevan dengan kondisi saat ini dan tidak perlu direvisi.
“Perbup 42 Tahun 2018 sudah cukup karena yang melaksanakan tugas dari penilik dan pengawas sekolah yang merupakan jabatan fungsional,” jelasnya.
Namun pandangan tersebut juga memunculkan perspektif lain. Sebab, jika regulasi dianggap cukup, mengapa berbagai polemik pendidikan di sejumlah wilayah—termasuk Sucinaraja—masih terus terjadi?

Pertanyaan itu menjadi relevan mengingat dalam beberapa tahun terakhir dinamika pendidikan Garut kerap diwarnai pembebastugasan massal Korwil, perubahan kebijakan, konflik koordinasi, hingga kini penundaan penyerahan SPT yang memunculkan kegaduhan di internal pendidikan.

Ketika ditanya mengenai perlunya membuka hasil evaluasi pembebastugasan Korwil tahun sebelumnya kepada publik, Dayat berpandangan hal tersebut merupakan kepentingan internal dinas.
“Menurut saya, tentang pembebastugasan Korwil itu kepentingan dinas dan berdasarkan petunjuk serta arahan Pak Bupati, tak perlu dibuka ke publik,” katanya.

Pernyataan tersebut tentu memunculkan ruang perdebatan. Di satu sisi, kebijakan internal memiliki batas tertentu. Namun di sisi lain, pendidikan merupakan sektor pelayanan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Karena itu, sejumlah kalangan menilai keterbukaan informasi mengenai arah kebijakan pendidikan tetap penting agar kepercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan tidak terus tergerus oleh polemik yang berulang.

Hingga Jumat (22/05/2026), polemik penundaan penyerahan SPT Korwil Pendidikan masih menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Garut. Sementara itu, publik juga menanti jawaban lebih besar: apakah berbagai polemik pendidikan, termasuk di Sucinaraja, akan dijadikan momentum evaluasi menyeluruh atau kembali berlalu tanpa pembenahan yang jelas?

( JB/RF)

Exit mobile version