Site icon JABARBICARA.COM

Dugaan Permainan di Balik Dapur MBG Garut Menguat, APH Didesak Lakukan Investigasi

GARUT, JABARBICARA.COM – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Kali ini, Forum Masyarakat Pemerhati MBG Kabupaten Garut mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap berbagai dugaan persoalan yang berkembang dalam pelaksanaan program tersebut.

Desakan itu muncul menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga potensi konflik kepentingan yang disebut-sebut melibatkan pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan dapur MBG di daerah.

Koordinator Forum Masyarakat Pemerhati MBG Kabupaten Garut, Farid Anfasan Muluk, menilai langkah evaluasi yang dilakukan pemerintah di tingkat pusat harus diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat di daerah. Menurutnya, keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari integritas dan transparansi dalam pelaksanaannya.

“Upaya pembenahan jangan berhenti di tingkat pusat. Justru berbagai informasi yang berkembang di daerah perlu mendapat perhatian serius agar tujuan mulia program ini tidak tercoreng oleh kepentingan tertentu,” ujar Farid, Kamis (4/6/2026).

Farid mengungkapkan, pihaknya menerima sejumlah laporan dan aspirasi masyarakat yang mempertanyakan proses penentuan titik SPPG maupun pengelolaan dapur MBG. Meski informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian, ia menilai pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, transparansi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Program MBG yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

“Kami meminta BGN dan Satgas BGN Pusat turun langsung ke Garut untuk melakukan verifikasi lapangan. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila ada indikasi penyimpangan, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Forum Masyarakat Pemerhati MBG juga meminta Aparat Penegak Hukum melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan program di lapangan guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Sebagai tindak lanjut, forum tersebut berencana melakukan audiensi dengan DPRD Garut untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan informasi yang telah dihimpun. Selain itu, mereka juga mempertimbangkan untuk menyampaikan laporan kepada instansi terkait agar dilakukan pengawasan secara lebih komprehensif.

Farid menegaskan bahwa Program MBG merupakan program strategis yang harus dijaga bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya para peserta didik yang menjadi sasaran program.

“Jangan sampai program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat justru dibayangi oleh dugaan praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik. Jika ada indikasi penyalahgunaan jabatan atau konflik kepentingan, maka harus ditelusuri secara profesional dan objektif,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, pihaknya membuka kemungkinan untuk menyampaikan aspirasi langsung ke pemerintah pusat di Jakarta sebagai bentuk dorongan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di Kabupaten Garut.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional maupun pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan Forum Masyarakat Pemerhati MBG Kabupaten Garut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(JB/RF)

Exit mobile version