BNPB: Dana Stimulan Perbaikan Rumah Korban Gempa di Garut dalam Proses Pendataan

Garut391 Dilihat

JAKARTA, JABARBICARA.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengungkapkan dana stimulan untuk perbaikan ratusan rumah rusak akibat gempa bumi di Garut, Jawa Barat, masih dalam proses pemuktahiran data sehingga warga terdampak masih harus bersabar.

“BNPB saat ini masih memproses usulan bantuan stimulan itu,” kata Suharyanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (31/10/2024).

Menurut dia, sementara ini lebih dari Rp6 miliar dana yang diusulkan kepada BNPB untuk rehabilitasi lingkungan setelah bencana gempa bumi diiringi pergerakan tanah dan longsor di Kabupaten Garut, yang terjadi pada 18 September 2024.

Berdasarkan rencana yang diusulkan kepada BNPB, total 144 unit rumah warga yang rusak butuh perbaikan dengan menggunakan dana stimulan tersebut. Kerusakan rumah diklasifikasikan masing-masing sebanyak 70 unit yang rusak berat, 40 unit rumah rusak sedang, dan 94 unit rumah rusak ringan.

Baca Juga:  KPP Pratama Garut Perkenalkan Coretax, Sistem Perpajakan Terpadu Berbasis Teknologi

Ia menjelaskan bahwa besaran dana stimulan dan sasaran penerima bantuan tersebut masih harus diperinci oleh Pemerintah Kabupaten Garut.
​​​​​Misalnya seperti jumlah rumah warga yang tidak rusak, tapi masuk dalam zona rawan bencana gempa atau jenis lainnya juga harus terdata. [Ant]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *