GARUT, JABARBICARA.COM – Gelombang kritik terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah Garut Selatan kembali menguat. Kali ini, Forum Masyarakat Pemerhati Pembangunan dan Pertanian (FMP3) Garut Selatan secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Ketua DPRD Kabupaten Garut guna membahas berbagai persoalan pembangunan yang dinilai belum menjawab harapan masyarakat.
Surat bernomor 016/SP-FMP3/VI/2026 tertanggal 3 Juni 2026 itu berisi permohonan audiensi terkait pembangunan infrastruktur di 15 kecamatan wilayah Garut Selatan. Dalam surat tersebut, FMP3 menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang diduga tidak selesai, tidak berkualitas, hingga perlunya transparansi penggunaan anggaran pembangunan.
FMP3 menilai bahwa berbagai persoalan infrastruktur yang selama ini dikeluhkan masyarakat tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa. Kondisi jalan, jembatan, irigasi, serta infrastruktur lainnya yang dinilai belum optimal menjadi perhatian serius organisasi yang selama ini aktif mengawal pembangunan di kawasan selatan Kabupaten Garut.
Beberapa poin yang akan disampaikan dalam audiensi tersebut antara lain pembangunan jembatan, irigasi, jalan desa dan jalan kabupaten yang dinilai tidak selesai dan tidak berkualitas, dugaan pembangunan infrastruktur yang tidak bermutu, transparansi penggunaan anggaran, pengawasan proyek pembangunan, serta pentingnya membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Audiensi dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Garut.
Saat dikonfirmasi wartawan Jabarbicara.com melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu (6/6/2026), Wakil Ketua II FMP3 Garut Selatan, Dindin Antonio, membenarkan bahwa surat audiensi tersebut telah dilayangkan kepada DPRD Kabupaten Garut.
“Benar, surat permohonan audiensi itu merupakan sikap dan langkah organisasi kami dalam menyikapi berbagai persoalan pembangunan infrastruktur di wilayah Garut Selatan. Kami ingin ada ruang dialog yang terbuka dan konstruktif dengan DPRD agar berbagai aspirasi masyarakat bisa tersampaikan secara langsung,” ujar Dindin Antonio.
Menurutnya, audiensi bukan sekadar menyampaikan kritik, melainkan bagian dari upaya membangun pengawasan publik yang sehat terhadap pelaksanaan pembangunan.
“Kami ingin pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Jika ada pekerjaan yang tidak sesuai kualitas atau menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, maka perlu ada penjelasan dan evaluasi. Ini adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerahnya sendiri,” tegasnya.
Dindin menambahkan, masyarakat Garut Selatan selama ini memiliki harapan besar terhadap pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, berbagai program yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak ingin pembangunan hanya selesai di atas kertas. Yang kami perjuangkan adalah pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Infrastruktur yang baik akan menjadi fondasi kemajuan ekonomi, pertanian, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat Garut Selatan,” katanya.
Langkah FMP3 ini pun mendapat perhatian berbagai kalangan karena dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pembangunan daerah. Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik yang semakin kuat, audiensi tersebut diharapkan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kualitas pembangunan di wilayah Garut Selatan.
Kini publik menanti respons DPRD Kabupaten Garut terhadap aspirasi yang disuarakan FMP3. Sebab bagi masyarakat Garut Selatan, pembangunan bukan sekadar proyek fisik, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan rakyat.(JB/RF)

