GARUT,JABARBICARA.COM – Menjelang dimulainya Tahun Ajaran Baru 2026/2027, kepala sekolah, bendahara, dan operator sekolah jenjang SD dan SMP se-Kecamatan Sucinaraja mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang digelar di Aula Lantai II Kantor Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Garut tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pengelola Dana BOSP agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, serta terhindar dari potensi penyimpangan.
Bimtek diikuti oleh kepala sekolah, bendahara, dan operator sekolah dari seluruh satuan pendidikan SD dan SMP di Kecamatan Sucinaraja. Selain menjadi forum penyampaian regulasi terbaru, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi mengenai berbagai persoalan teknis yang kerap dihadapi sekolah dalam pengelolaan dana operasional pendidikan.
Salah seorang peserta menyampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis dari Inspektorat Kabupaten Garut memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata kelola Dana BOSP agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan sejumlah poin penting terkait pengelolaan Dana BOSP Tahun Anggaran 2026. Materi tersebut meliputi pembagian Dana BOSP yang terdiri atas BOS Reguler, BOS Kinerja, dan BOS Afirmasi; kewajiban alokasi belanja buku minimal 10 persen dari anggaran; batas maksimal pembayaran honor tenaga kependidikan dan guru sebesar 20 persen untuk sekolah negeri; fleksibilitas penggunaan dana sesuai regulasi; larangan penggunaan dana; penyusunan rencana kerja; mekanisme pengadaan barang dan jasa; pelaporan dan tata kelola administrasi; pengembangan perpustakaan; pemeliharaan sarana dan prasarana; pembayaran langganan daya dan jasa; serta pembiayaan kegiatan operasional lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, suasana Bimtek berjalan interaktif. Para peserta aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi pengelolaan Dana BOSP di sekolah masing-masing, sehingga diharapkan tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawaban administrasi.
Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sucinaraja sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan profesional.
Melalui Bimbingan Teknis ini, diharapkan seluruh pengelola Dana BOSP di Kecamatan Sucinaraja semakin memahami regulasi yang berlaku serta mampu mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan demikian, Dana BOSP dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan sekaligus menyambut Tahun Ajaran Baru 2026/2027 dengan tata kelola keuangan sekolah yang semakin baik.(JB/RF)

