Oleh: Jajang Saepuloh, S.IP., M.Si.
Akademisi/Pengamat Kebijakan Publik
GARUT, JABARBICARA.COM — Pemerintahan daerah tidak semestinya dinilai hanya dari seberapa banyak program yang dilaksanakan, seberapa besar anggaran yang dibelanjakan, atau seberapa sering seremoni pembangunan digelar.
Ukuran paling penting dari keberhasilan pemerintahan adalah seberapa besar kebijakan tersebut mampu mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.
Apakah kemiskinan berkurang secara nyata? Apakah lapangan kerja semakin terbuka? Apakah pelayanan publik semakin cepat dan adil? Apakah pendidikan dan kesehatan semakin mudah diakses? Apakah infrastruktur benar-benar meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat?
Dan yang tidak kalah penting: apakah setiap rupiah APBD menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan rakyat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting untuk dijawab Pemerintah Kabupaten Garut di tengah pelaksanaan RPJMD Kabupaten Garut 2025–2029 yang mengusung visi “Terwujudnya Garut Hebat dan Berkelanjutan”.
Visi tersebut telah diterjemahkan ke dalam delapan misi pembangunan yang mencakup pembangunan sumber daya manusia, kesehatan, ekonomi, pengentasan kemiskinan, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, lingkungan, hingga ketenteraman dan perlindungan masyarakat.
Namun, visi dan misi tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan.
Ia harus diterjemahkan menjadi target yang terukur, program yang tepat sasaran, anggaran yang rasional, pelaksanaan yang profesional, serta evaluasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
KEMISKINAN MASIH MENJADI UJIAN UTAMA
Data BPS menunjukkan persentase penduduk miskin Kabupaten Garut pada Maret 2025 berada di angka 9,39 persen atau sekitar 252,56 ribu orang.
Angka tersebut memang menurun dibandingkan Maret 2024 yang berada di angka 9,68 persen. Penurunan itu tentu patut diapresiasi.
Tetapi pemerintah tidak boleh berhenti pada rasa puas terhadap penurunan persentase.
Sebab, masih ada lebih dari seperempat juta penduduk Garut yang berada dalam kemiskinan.
Pertanyaan kebijakannya harus lebih dalam.
Apakah masyarakat miskin benar-benar naik kelas?
Apakah mereka mendapatkan pekerjaan yang layak? Apakah anak-anak mereka memperoleh pendidikan berkualitas? Apakah keluarga miskin memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah? Apakah petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM dan pekerja informal memperoleh akses ekonomi yang memadai?
Kemiskinan harus dipandang sebagai persoalan multidimensi.
Ia tidak cukup diselesaikan dengan bantuan sosial.
Masyarakat juga membutuhkan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, akses modal, perlindungan sosial, infrastruktur dan kesempatan ekonomi.
TATA KELOLA PEMERINTAHAN HARUS DIEVALUASI
Misi kelima RPJMD menempatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, inovatif dan pelayanan publik yang inklusif sebagai salah satu agenda pembangunan.
Karena itu, Pemkab Garut perlu berani melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas organisasi perangkat daerah, kualitas pelayanan publik, disiplin dan profesionalisme ASN, pengisian jabatan yang kosong, kesesuaian kompetensi pejabat dengan jabatan, pengawasan internal, transparansi pengadaan barang dan jasa, tindak lanjut hasil pemeriksaan, potensi konflik kepentingan hingga efektivitas penggunaan APBD.
Pemerintahan yang baik bukan sekadar pemerintahan yang tertib secara administratif.
Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mampu menghasilkan pelayanan publik yang cepat, adil, transparan, profesional dan terukur.
Pemkab Garut sendiri pada Juli 2026 menyatakan perlunya percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.
Hal tersebut semestinya menjadi alarm bagi seluruh perangkat daerah bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari perbaikan tata kelola pemerintahan.
APBD JANGAN HANYA DIUKUR DARI SERAPAN ANGGARAN
Cara pandang terhadap APBD harus diubah.
Pertanyaannya tidak boleh berhenti pada:
“Berapa anggaran yang terserap?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
“Apa perubahan yang dihasilkan dari anggaran tersebut?”
Setiap program harus memiliki indikator outcome yang jelas.
Pembangunan jalan, misalnya, tidak cukup dinilai dari berapa kilometer jalan yang dibangun.
Pemerintah harus mampu menjawab apakah jalan tersebut mempercepat mobilitas masyarakat, menurunkan biaya distribusi, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, meningkatkan aktivitas ekonomi serta memiliki kualitas yang mampu bertahan dalam jangka panjang.
Hal serupa berlaku untuk program pendidikan, kesehatan maupun bantuan sosial.
Jangan sampai terjadi perencanaan terlihat hebat, anggaran besar, tetapi dampak terhadap masyarakat justru kecil.
RKPD Kabupaten Garut 2026 juga menekankan pentingnya keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
Maka prinsipnya sederhana: anggaran harus menghasilkan perubahan, bukan sekadar laporan penyerapan.
INFRASTRUKTUR: BUKAN SEKADAR MEMBANGUN, TETAPI HARUS BERKUALITAS
Infrastruktur harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jalan rusak bukan sekadar persoalan teknis Dinas PUPR.
Jalan rusak dapat meningkatkan biaya transportasi, memengaruhi harga kebutuhan pokok, menghambat akses anak ke sekolah, menyulitkan pasien menuju fasilitas kesehatan, menghambat distribusi hasil pertanian dan menekan produktivitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, pembangunan infrastruktur harus berpegang pada prinsip kebutuhan, pemerataan, kualitas dan keberlanjutan.
Pengawasan proyek juga harus diperkuat.
Tidak boleh ada ruang bagi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, keterlambatan tanpa alasan yang jelas, lemahnya pengawasan lapangan ataupun pekerjaan yang dalam waktu singkat kembali mengalami kerusakan.
Pembangunan yang cepat tetapi cepat pula rusak bukanlah keberhasilan.
PENDIDIKAN HARUS MENJADI INVESTASI SDM
Misi pembangunan manusia dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat harus diwujudkan melalui kebijakan pendidikan yang konkret.
Evaluasi perlu mencakup akses pendidikan bagi keluarga miskin, angka putus sekolah, kualitas guru, pemerataan tenaga pendidik, sarana dan prasarana sekolah, pendidikan vokasi, literasi digital serta keterkaitan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.
Pembangunan pendidikan tidak boleh terjebak pada pembangunan fisik semata.
Sekolah bukan hanya bangunan.
Sekolah harus menjadi ruang untuk melahirkan manusia yang memiliki kompetensi, karakter, daya saing dan kesempatan hidup yang lebih baik.
KESEHATAN HARUS MERATA, BUKAN TERPUSAT
Pelayanan kesehatan tidak boleh terkonsentrasi di pusat kota.
Masyarakat di wilayah perdesaan dan daerah dengan hambatan geografis harus mendapatkan pelayanan yang setara.
Evaluasi harus mencakup ketersediaan tenaga kesehatan, distribusi dokter dan tenaga medis, kualitas Puskesmas, pelayanan ibu dan anak, penanganan stunting, pelayanan masyarakat miskin, ketersediaan obat, sistem rujukan hingga waktu tempuh masyarakat menuju fasilitas kesehatan.
Pemerintah harus memiliki peta wilayah yang pelayanan kesehatannya masih lemah.
Dari sana ditetapkan target perbaikan tahunan yang jelas.
Sebab, jarak geografis tidak boleh berubah menjadi jarak keadilan dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
EKONOMI RAKYAT JANGAN KALAH OLEH PROYEK
Garut memiliki potensi besar di sektor pertanian, peternakan, perikanan, UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif dan berbagai produk unggulan lokal.
Namun persoalan utama bukan lagi sekadar bagaimana menggali potensi.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Bagaimana potensi tersebut diubah menjadi nilai tambah dan pendapatan masyarakat?
Pemerintah perlu memperkuat akses permodalan, pendampingan UMKM, hilirisasi produk pertanian, pemasaran digital, koperasi, akses pasar, industrialisasi berbasis potensi lokal serta kemitraan antara pelaku usaha kecil dan dunia usaha.
Jangan sampai Garut hanya menjadi daerah penghasil bahan mentah, sementara nilai tambah ekonominya justru dinikmati daerah lain.
Garut harus naik kelas dari daerah penghasil menjadi daerah pengolah dan pencipta nilai tambah.
REFORMASI DATA KEMISKINAN DAN BANSOS
Pengentasan kemiskinan harus berbasis data yang akurat.
Pemerintah harus memastikan bantuan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tidak terjadi tumpang tindih program.
Data kemiskinan idealnya terintegrasi dengan data pendidikan, kesehatan, pekerjaan, kepemilikan rumah, kondisi ekonomi keluarga serta akses terhadap pelayanan dasar.
Dengan demikian, pemerintah dapat membedakan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, masyarakat yang membutuhkan modal usaha dan masyarakat yang membutuhkan intervensi pendidikan.
Kemiskinan jangan hanya dikelola sebagai angka statistik.
Di balik setiap angka terdapat keluarga, anak-anak dan masa depan manusia yang harus diselamatkan.
LINGKUNGAN DAN BENCANA HARUS MENJADI PRIORITAS
Karakter geografis Garut menghadirkan berbagai potensi risiko bencana.
Karena itu, pembangunan tidak boleh mengabaikan daya dukung lingkungan.
Evaluasi harus mencakup tata ruang, kawasan rawan bencana, pengelolaan daerah aliran sungai, pengendalian alih fungsi lahan, pengelolaan sampah, kualitas air, kawasan pesisir, mitigasi bencana serta kesiapsiagaan masyarakat.
Pembangunan yang mengabaikan lingkungan pada akhirnya hanya akan memindahkan biaya kepada masyarakat.
Kerusakan lingkungan hari ini bisa menjadi beban sosial dan ekonomi yang jauh lebih mahal di masa depan.
PEMERATAAN PEMBANGUNAN DESA DAN KOTA
Garut tidak boleh dibangun dengan paradigma bahwa pusat pertumbuhan hanya berada di kawasan perkotaan.
Pemerataan harus dirasakan masyarakat di seluruh kecamatan.
Pemerintah perlu memetakan indikator pembangunan berdasarkan wilayah sehingga dapat diketahui wilayah mana yang tertinggal, apa persoalannya dan berapa kebutuhan anggaran untuk mengejar ketertinggalan tersebut.
Perencanaan berbasis wilayah akan membuat APBD lebih adil sekaligus lebih efektif.
ASN HARUS PROFESIONAL, BUKAN SEKADAR MENDUDUKI JABATAN
Profesionalisme ASN merupakan fondasi pemerintahan.
Pengangkatan, rotasi, promosi dan penempatan pejabat harus didasarkan pada kompetensi, kinerja, integritas serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak boleh muncul persepsi bahwa jabatan pemerintahan dapat dipengaruhi kepentingan non-profesional.
Karena itu, sistem merit, evaluasi kinerja pejabat dan pengawasan terhadap potensi konflik kepentingan harus diperkuat.
Reformasi birokrasi harus terasa di meja pelayanan masyarakat, bukan hanya terlihat dalam dokumen dan laporan.
TUJUH AGENDA EVALUASI MENDESAK
Sebagai akademisi dan pengamat kebijakan publik, saya mendorong Bupati Garut menjadikan sedikitnya tujuh agenda berikut sebagai evaluasi terbuka:
1. AUDIT KEBIJAKAN PRIORITAS
Evaluasi seluruh program prioritas berdasarkan anggaran, target, capaian dan manfaat langsung bagi masyarakat.
2. EVALUASI APBD BERBASIS OUTCOME
Setiap belanja harus dapat dijelaskan manfaat dan dampaknya terhadap masyarakat.
3. PERCEPAT PENGENTASAN KEMISKINAN
Bangun peta keluarga miskin berbasis wilayah dan lakukan intervensi berbeda sesuai karakter persoalannya.
4. PEMERATAAN PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
Tetapkan wilayah prioritas yang masih kekurangan fasilitas dan tenaga pelayanan dasar.
5. PERBAIKI KUALITAS INFRASTRUKTUR
Perkuat perencanaan, pengadaan, pengawasan dan pemeliharaan agar pembangunan tidak sekadar mengejar kuantitas.
6. PERKUAT REFORMASI BIROKRASI DAN PENGAWASAN
Pastikan penempatan ASN berbasis kompetensi, kinerja, integritas dan ketentuan hukum.
7. BUKA RUANG EVALUASI PUBLIK
Bupati perlu menghadirkan mekanisme evaluasi publik secara berkala dengan melibatkan akademisi, masyarakat sipil, media, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan dan DPRD.
GARUT MEMBUTUHKAN PEMERINTAHAN YANG TERUKUR
Pemerintah Kabupaten Garut telah menetapkan visi Garut Hebat dan Berkelanjutan beserta delapan misi pembangunan untuk periode 2025–2029.
Tantangannya kini bukan lagi bagaimana membuat visi tersebut terdengar indah.
Tantangannya adalah bagaimana membuktikannya di tengah kehidupan masyarakat.
Masyarakat berhak mengetahui:
Apa target yang sudah tercapai?
Apa yang belum tercapai?
Berapa anggaran yang telah digunakan?
Apa dampaknya bagi rakyat?
Dan apa langkah koreksinya?
Bupati tidak harus defensif terhadap kritik.
Justru pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang berani membuka data, menerima kritik, mengakui kekurangan dan melakukan koreksi.
Data kemiskinan Garut yang masih berada di angka 9,39 persen atau sekitar 252,56 ribu penduduk pada Maret 2025 merupakan pengingat bahwa pekerjaan pembangunan masih jauh dari selesai.
Penurunan angka kemiskinan patut diapresiasi, tetapi jangan sampai menjadi alasan untuk berhenti berbenah.
Sebab, evaluasi kebijakan bukan upaya menjatuhkan pemerintah.
Evaluasi adalah instrumen untuk memastikan kekuasaan tetap bekerja untuk kepentingan rakyat.
Garut tidak membutuhkan sekadar banyak program.
Garut membutuhkan program yang tepat.
Garut tidak membutuhkan sekadar anggaran besar.
Garut membutuhkan anggaran yang menghasilkan.
Garut tidak membutuhkan birokrasi yang sekadar sibuk.
Garut membutuhkan birokrasi yang bekerja dan melayani.
Dan Garut tidak membutuhkan sekadar slogan pembangunan.
Garut membutuhkan bukti perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
Jajang Saepuloh, S.IP., M.Si.
Akademisi/Pengamat Kebijakan Publik .(JB/RF)

