Site icon JABARBICARA.COM

Bimtek BOSP Kinerja Digelar di Ruang Kelas, Peserta dari Tiga Kecamatan Jadi Sorotan

GARUT, JABARBICARA.COM — Pemanfaatan Dana BOSP Kinerja Terbaik Tahun 2026 untuk penguatan mutu pendidikan kembali menjadi perhatian. Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan SPMI, Literasi dan Digitalisasi Pembelajaran terpantau Media, Jumat siang, 11 September 2026, digelar di SDN 1 Sadang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut.

Bimtek tersebut diikuti peserta yang berasal dari sekolah-sekolah di tiga kecamatan yang mendapatkan BOSP Kinerja Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas satuan pendidikan dalam menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), meningkatkan budaya literasi, sekaligus mengoptimalkan digitalisasi pembelajaran.

Berdasarkan informasi pada banner kegiatan, Bimtek mengusung tema Penguatan SPMI, Penguatan Literasi dan Penguatan Digitalisasi Pembelajaran melalui Pemanfaatan Dana BOSP Kinerja Terbaik Tahun 2026, dengan pelaksanaan pada Gugus 13 Kabupaten Garut.

Kepala SDN Sadang mengatakan, kegiatan Bimtek pada Jumat tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan dijadwalkan berakhir pada pukul 17.00 WIB.

Sebelumnya, Bimtek juga disebut telah dilaksanakan di SDN 1 dan SDN 2 Sindangmekar, Kecamatan Wanaraja.

Namun, pelaksanaan kegiatan yang menggunakan ruang kelas sekolah pada hari aktif pembelajaran memunculkan pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka. Apalagi kegiatan berlangsung sejak pagi hingga sore dan diikuti peserta dari sekolah di tiga kecamatan penerima BOSP Kinerja.

Pertanyaan publik sederhana namun penting: apakah penggunaan ruang kelas pada hari belajar tidak mengganggu aktivitas pembelajaran peserta didik?

Jika ruang kelas digunakan untuk kegiatan Bimtek, tentu perlu diketahui bagaimana sekolah mengatur proses pembelajaran, aktivitas guru dan siswa, serta penggunaan ruang belajar selama kegiatan berlangsung.

Persoalan lainnya menyangkut ketersediaan tempat yang representatif.

Apakah tidak tersedia fasilitas atau gedung yang lebih memadai untuk menampung peserta Bimtek sehingga kegiatan peningkatan kapasitas pendidik dapat berlangsung tanpa menggunakan ruang kelas yang pada hari bersamaan memiliki fungsi utama sebagai tempat pembelajaran?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena kegiatan menggunakan atau berkaitan dengan Dana BOSP Kinerja Tahun 2026.

Dana pendidikan tentu harus dimanfaatkan secara efektif, efisien, transparan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari terlaksananya Bimtek, tetapi juga dari kualitas perencanaan dan manfaat yang dihasilkan setelah kegiatan tersebut.

Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dalam mendukung optimalisasi BOSP Kinerja pun layak dipertanyakan.

Ketika program melibatkan sekolah-sekolah penerima BOSP Kinerja dari tiga kecamatan, idealnya aspek lokasi, kapasitas ruangan, waktu pelaksanaan, fasilitas pendukung hingga keberlangsungan pembelajaran siswa telah diperhitungkan secara matang.

Jangan sampai program yang bertujuan memperkuat mutu pendidikan justru menimbulkan persoalan baru pada aspek pelaksanaan di lapangan.

Apalagi materi Bimtek menyangkut SPMI, literasi dan digitalisasi pembelajaran, yang seluruhnya bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan. Maka, pelaksanaannya pun semestinya mencerminkan prinsip tata kelola pendidikan yang efektif dan profesional.

Publik berhak mengetahui sejauh mana kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi sekolah penerima BOSP Kinerja. Lebih jauh, perlu ada ukuran yang jelas mengenai output, tindak lanjut dan dampak Bimtek terhadap peningkatan mutu pembelajaran di masing-masing sekolah.

Kegiatan Bimtek tentu patut diapresiasi sepanjang benar-benar memberikan penguatan terhadap kompetensi sekolah dan pendidik. Namun, apresiasi tidak berarti menutup ruang evaluasi.

Justru karena menggunakan sumber daya pendidikan, setiap proses dan pemanfaatannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Dinas Pendidikan Kabupaten Garut diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait dasar pemilihan lokasi Bimtek, pertimbangan penggunaan ruang kelas pada hari belajar, mekanisme pengaturan pembelajaran, jumlah dan asal peserta dari tiga kecamatan, serta perencanaan pemanfaatan BOSP Kinerja untuk kegiatan tersebut.

Dengan demikian, Bimtek tidak berhenti sebagai agenda kegiatan, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menghasilkan sekolah yang lebih bermutu, guru yang semakin kompeten, pembelajaran yang semakin adaptif, serta peserta didik yang mendapatkan layanan pendidikan secara optimal.

JABARBICARA.COM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas Pendidikan, pihak sekolah maupun penyelenggara kegiatan terkait pelaksanaan Bimtek tersebut.(JB/RF)

Exit mobile version