Site icon JABARBICARA.COM

MBG BABAKANLOA DISOROT, PLT CAMAT PANGATIKAN TURUN TANGAN! FORKOPIMCAM PANGGIL KORCAM SPPG, DISTRIBUSI UNTUK ANAK PAUD DIMINTA SEGERA DIEVALUASI

GARUT, JABARBICARA.COM – Polemik penghentian distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 33 anak PAUD Al Maemunatul Huda di Desa Babakanloa, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, terus menjadi sorotan. Setelah mencuatnya keluhan terkait distribusi MBG yang disebut terhenti selama empat pekan, kini pihak pemerintah kecamatan menyatakan telah menerima informasi dan mulai melakukan koordinasi dengan jajaran pelaksana program.

Pelaksana Tugas (PLT) Camat Pangatikan yang juga menjabat Camat Wanaraja, H. Fahmi Fauzi, S.STP., M.Si., M.Ak., saat dikonfirmasi pada Jumat (30/10/2026), mengungkapkan bahwa pihaknya selaku Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) telah mengetahui persoalan tersebut.

Menurut Fahmi, pemerintah kecamatan telah mengundang Koordinator Kecamatan (Korcam) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangatikan untuk meminta penjelasan sekaligus membahas persoalan distribusi MBG yang menjadi perhatian masyarakat.

“Selaku Forkopimcam, kami sudah mendapat informasi terkait PAUD yang sebelumnya menerima MBG dan kini distribusinya dihentikan. Kami sudah mengundang Korcam SPPG Kecamatan Pangatikan,” ungkap Fahmi.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Korcam SPPG menyampaikan akan melakukan koordinasi dan musyawarah bersama seluruh dapur SPPG yang berada di wilayah Kecamatan Pangatikan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret agar persoalan distribusi MBG tidak berlarut-larut, terutama ketika menyangkut pemenuhan kebutuhan gizi anak usia dini.

Pemerintah Kecamatan Dorong Program MBG Menjangkau Seluruh Sasaran

Fahmi menegaskan, pemerintah pada prinsipnya berharap program MBG dapat menjangkau seluruh kelompok sasaran sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari anak usia dini atau balita, ibu hamil, ibu menyusui, hingga peserta didik di sekolah.

“Selaku pemerintah, kami berharap seluruh anak usia dini atau balita, ibu hamil, ibu menyusui atau B3, serta pelajar atau siswa dapat menerima program MBG,” ujarnya.

Fahmi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali mengundang Korcam SPPG Kecamatan Pangatikan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Secepatnya kami akan mengundang kembali pihak Korcam SPPG Kecamatan Pangatikan,” singkatnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah kecamatan akan kembali mendorong koordinasi dengan pihak pelaksana program. Namun, masyarakat tentu berharap langkah itu tidak berhenti pada pertemuan dan musyawarah, melainkan menghasilkan kejelasan mengenai penyebab penghentian distribusi serta kepastian tindak lanjut bagi anak-anak yang terdampak.

Jangan Biarkan Persoalan Administrasi Mengaburkan Hak Anak

Sebelumnya, penghentian distribusi MBG kepada 33 anak PAUD Al Maemunatul Huda memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pendataan penerima, persyaratan administrasi satuan pendidikan, komunikasi antara pihak sekolah dan pengelola dapur, serta kewenangan pengambilan keputusan terkait distribusi makanan.

Dalam keterangan sebelumnya kepada media, pihak sekolah menyatakan tidak memperoleh pemberitahuan resmi yang jelas mengenai penghentian distribusi. Sementara itu, pihak terkait dari SPPG sebelumnya menyinggung persoalan data peserta didik dan perizinan operasional sekolah sebagai hal yang perlu diperhatikan.

Perbedaan penjelasan tersebut perlu dituntaskan melalui klarifikasi terbuka berdasarkan dokumen dan ketentuan resmi. Apabila terdapat persyaratan administrasi yang belum terpenuhi, pihak terkait perlu menjelaskan secara transparan apa yang menjadi kendala, siapa yang berwenang menyelesaikannya, serta bagaimana mekanisme agar penerima manfaat tidak kehilangan kepastian layanan.

Program MBG bukan sekadar persoalan pembagian makanan. Pelaksanaannya membutuhkan tata kelola yang tertib, koordinasi yang efektif, pendataan yang akurat, komunikasi yang terbuka, serta pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, persoalan yang menimpa anak-anak PAUD di Babakanloa perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Pemerintah kecamatan, Korcam SPPG, pengelola dapur, pihak sekolah, dan instansi berwenang diharapkan segera menyamakan informasi dan memastikan setiap keputusan distribusi memiliki dasar yang jelas.

Jangan sampai anak-anak justru berada di tengah ketidakjelasan koordinasi dan administrasi. Publik menunggu langkah nyata: apa penyebab distribusi dihentikan, bagaimana hasil koordinasi antardapur SPPG, dan kapan kepastian pelayanan bagi para penerima manfaat dapat diberikan.

Sebelumnya sorotan tajam juga datamg dari AMPJ yang akan membawa persoalan ini ke DPRD Garut

Jabarbicara.com akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan membuka ruang hak jawab, klarifikasi, serta koreksi bagi pihak-pihak terkait demi pemberitaan yang berimbang dan kepentingan masyarakat.

(JB/RF)

Exit mobile version