GARUT, JABARBICARA.COM – Akhir akhir ini, tekanan demi tekanan kerap di alami Pemerintah Desa Gunamekar kecamatan Bungbulang Garut, berbagai informasi yang bernarasi negatif, berbagai tekanan dan tudingan miring kerap diterima oleh Evi Aryani, SH., selaku Kepala Desa Gunamekar.
Informasi palsu, Hoax dan informasi mengarah pada pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan melalaui Media Sosial, konten konten yang tidak sesuai dengan fakta, intensitasnya kian tinggi, berbagai tudingan dari mulai tidak transparan, korupsi, mewarnai perjalanan karir Evi Aryani di akhir masa jabatan sebagai kepala Desa,
“saya jadi Kepala Desa pada tahun 2019, kini sudah masuk tahun ke 6 atau akhir masa jabatan, namun karena di perpanjang 2 tahun nanti akhir masa jabatan di 2027,” papar Evi Aryani saat di temui Media di ruang kerjanya .
“kalau menurut saya berbagai informasi atau kabar tendensius yang beredar, itu kurang tepat, kabar atau pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi atau informasi tendensius di medsos tersebut banyak yang tidak benarnya. Informasi itu harus di uji kebenarannya, di konfirmasi terlebih tahulu, sebelum di publis, akhir akhir ini memang cukup banyak informasi bernada negatif di tunjukan ke pemerintahan desa yang di pimpinnya, namun saya pastikan semua itu tidak benar, berbagai tudingan miring yang dialamatkan kepada kami ( Pemdes Gunamekar ) banyak yang keliru apalagi sumber informasinya Anonim atau tidak jelas,” jelas Evi Aryani Kepala Desa Gunamekar
“Ya tentu dengan bertubi tubinya kabar Hoax , dampak dan efeknya begitu besar, apalagi sekarang tahun politik ya buat saya. Jadi kalau untuk masyarakat yang kurang paham, kurang mengerti tentang ini, pasti nanti memikirnya bahwa berita itu benar, padahal kabar kabar negatif tersebut Hoax belaka” lanjut bu kades
Kendati banyak beredar kabar Hoax tersebut, “Alhamdulillah kami Pemerintah Desa, BPD, LPM, lembaga kemasyakatan Desa tetap kompak dan sinergis, kami pun meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kabar kabar yang belum jelas kebenarannya,” tutup Evi Eryani .
Uus Kusna Ali, tokoh masyarakat Desa Gunamekar yang juga mantan Kepala Desa Gunamekar 2 Periode, menyayangkan berbagai informasi yang beredar di Media Sosial tersebut, tidak sesuai dengan fakta di lapangan, kepemimpinan Bu Evi Aryani telah mambawa kemajuan cukup besar, pembangunan infrastruktur, pembangunan akses jalan, irigasi, sarana prasarana, hingga pelayanan publik cukup baik dan dirasakan banyak manfaatnya oleh masyarakat Desa Gunamekar.
“Menurut penilaian saya, yang pernah memimpin Desa Gunamekar selama dua periode, berbagai kegiatan kegiatan dan pembangunan yang di laksanakan oleh Pemdes, memang sudah sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Setiap kegiatan dari mulai proses perencanaan, sampai proses pelaksanaan, itu selalu berdasarkan musyawarah dan yang di tuangkan dalam APBDes melalui Musyawarah Desa (Musdes). Jadi setiap kegiatan pemerintah Desa Gunamekar, tidak lepas dari musyawarah bersama masyarakat,” ungkap Uus Kusna Ali tokoh masyarakat Desa Gunamekar yang kini di percaya sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM )
“Selama ini pak, tidak ada masalah. Tapi tiba tiba muncul di media sosial berbagai masalah di Gunamekar. Tentu kami merasa kaget, Jangankan saya, masyarakat juga kaget dan bertanya tanya, dengan informasi yang beredar di media sosial, informasi yang beredar juga tanpa konfirmasi. Saya selaku ketua LPM belum pernah dikonfirmasi terkait berbagai informasi yang beredar terkait pembangunan Insprastruktur” pungkas ketua LPM
Ara Suhara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gunamekar saat dikonfirmasi mengatakan, “Sebenarnya kami merasa kaget juga, karena ada hal-hal yang sifatnya kurang baik tiba tiba muncul ke permukaan, muncul di media sosial, informasi yang beredar juga tidak sesuai dengan fakta yang ada, tetapi seperti apa yang dikatakan oleh Pak Ketua LPM, tanpa mengindahkan tentang konfirmasi, tabayun , cros cek terlebih dahulu, tiba tiba sudah jadi konsumsi publik, Jadi hak jawab kami Pemerintah Desa itu tidak ada. Jadi sekali lagi kami kaget, kemana arah dan tujuannya.” ucap Ketua BPD
“Jadi yang dikatakan hak jawab, hak klarifikasi, koreksi, kami itu terabaikan. Jadi dimunculkan dulu ke permukaan. Sehingga akhirnya yang namanya sudah terbaca oleh publik, kan itu yang namanya dimedsos itu susah.” lanjut Ketua BPD
“Kalau yang ditanyakan oleh masyarakat sebelumnya. Sebelumnya itu tidak ada, justru itu yang paling kaget, kami adalah merupakan lembaga untuk saluran aspirasi antara warga masyarakat dengan pemerintah, tapi kenapa tiba-tiba konten, postingan ke Medsos, ke Medsos, dan ke Medsos.” ujar ketua BPD
“Kami selaku BPD belum pernah mendapat keluhan ataupun aduan resmi dari warga masyarakat, namun tiba tiba banyak tudingan miring di alamatkan ke Pemerintah Desa, tudingan tudingan tanpa dasar jelas sangat merugikan nama baik desa kami. BPD, LPM, LKD dan Pemdes sudah berupaya maksimal dalam Pembangunan baik pembangunan insprastruktur dan pembangunan pemberdayaan masyarakan, masyarakatpun telah merasakan banyak dampak manfaat pembangunan dan pemberdayaan, kami ingin mengejar ketertinggalan pembangunan,” harap Ara Suhara
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya Ketua BPD menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan tentang undang-undang ITE. Ketika memposting suatu perkara karena yang dipostingkan itu tetap harus memperhatikan tentang izin, serta memperhatikan kebenaran informasi, hak jawab. Juga harus memperhatikan tentang aturan-aturan daripada ITE itu sendiri untuk menghindari;
- Postingan memprovokasi masyarakat.
- Postingan yang mengarah kepada pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan.
- Menyampaikan penyesatan informasi, kabar hohong, Hoax terhadap masyarakat tentang hal yang sebenarnya.
“Maka kami meminta kepada para pecinta Medsos agar tetap memperhatikan etika bermedsos. Kami selaku BPD menjembatani antara warga masyarakat dan pemerintah .” jelas Ketua BPD
Dalam era digital saat ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Baik di perkotaan maupun di pedesaan, masyarakat banyak mengandalkan media sosial dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam membangun dan menjaga hubungan sosial di masyarakat desa.
“Seperti yang kita lihat akhir-akhir ini, banyak berseliweran informasi yang meresahkan, yang mengadu domba, yang memecah belah. Muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan yang kasar, mengandung fitnah dan provokatif, kami harap bila ada hal hal baik terkait keluhan masyarakat, pengaduan, laporan agar di sampaikan sesuai dengan mekanisme ” pungkas ketua BPD. [JB]