Site icon JABARBICARA.COM

Mengaktualisasikan Wawasan Nusantara melalui Perilaku Kebangsaan guna Mewujudkan Kesejahteraan Indonesia

Oleh: Muhammad Kokodi Abrar
[Aktivis Mahasiswa]

JABARBICARA.COM – Dalam kenyataan sehari-hari, kesenjangan antara konsep Wawasan Nusantara dengan perilaku masyarakat masih tampak jelas. Banyak warga negara yang mengenal istilah ini secara teoretis, tetapi tidak menjadikannya landasan sikap dalam menghadapi perbedaan suku, agama, budaya, maupun kepentingan politik. Kondisi ini berdampak pada rapuhnya solidaritas sosial, munculnya konflik horizontal, serta lambatnya pemerataan kesejahteraan.

Di tengah arus globalisasi, individualisme, dan persaingan ekonomi yang tajam, pendekatan kebangsaan yang seharusnya menjadi roh Wawasan Nusantara sering kalah oleh kepentingan jangka pendek dan ego sektoral.
Akibatnya, cita-cita mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat terhambat oleh perilaku yang tidak sejalan dengan semangat persatuan dan keadilan sosial. Secara umum, masih terlihat terjadinya konflik sosial bernuansa SARA di berbagai daerah, yang menunjukkan lemahnya penghargaan terhadap keberagaman dan Bhinneka Tunggal Ika.

Praktik korupsi di tingkat pusat maupun daerah yang menggerogoti anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, sehingga hak rakyat atas kesejahteraan terabaikan. Kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta antara wilayah barat dan timur Indonesia, yang menandakan belum optimalnya semangat keadilan dalam pengelolaan sumber daya nasional.

Di sisi lain, masih banyak masyarakat yang mempraktikkan gotong royong, kerja bakti, solidaritas saat bencana, serta pemberdayaan ekonomi lokal. Ini menunjukkan bahwa nilai kebangsaan belum sepenuhnya hilang, tetapi perlu diperkuat dan diarahkan agar lebih sistematis menyokong kesejahteraan bersama.

Fokus pembahasan dalam opini ini adalah bagaimana pendekatan kebangsaan diwujudkan secara eksplisit dalam perilaku masyarakat sehari-hari sebagai syarat penting mewujudkan kesejahteraan. Pendekatan kebangsaan tidak cukup berhenti pada simbol-simbol kenegaraan, tetapi harus tercermin pada tiga ranah utama:

  1. Sikap sosial terhadap perbedaan.
  2. Perilaku ekonomi yang berkeadilan.
  3. Kepatuhan terhadap hukum dan kepedulian pada kepentingan publik.

Pendekatan kebangsaan seharusnya menuntun masyarakat untuk memandang bahwa setiap tindakan individu berdampak pada kualitas kehidupan berbangsa. Menghina kelompok lain, menyebarkan ujaran kebencian, atau memanfaatkan isu identitas demi kepentingan politik bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi pengingkaran terhadap Wawasan Nusantara.
Masyarakat yang berwawasan kebangsaan akan menempatkan persatuan dan keadilan sebagai pertimbangan utama sebelum bertindak.

Dalam konteks ekonomi, perilaku kebangsaan mestinya mendorong dukungan terhadap produk dalam negeri, penguatan UMKM, serta kejujuran dalam bertransaksi agar roda ekonomi berputar secara sehat dan merata. Warga yang enggan membayar pajak, merusak fasilitas umum, atau melakukan korupsi, secara langsung merampas hak saudara sebangsanya atas kesejahteraan. Karena itu, perubahan perilaku individu dan kolektif menjadi kunci: Wawasan Nusantara hanya hidup sejauh ia diterjemahkan menjadi tindakan nyata yang memihak pada kepentingan nasional dan kemanusiaan.

Oleh karena itu, pertama pemerintah perlu secara serius menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan menghadirkan kebijakan yang adil bagi seluruh daerah, sehingga masyarakat melihat contoh konkret praktik kebangsaan dari para pemimpin.
Kedua, lembaga pendidikan dan keluarga harus secara konsisten menanamkan nilai Pancasila, toleransi, gotong royong, dan empati sosial, bukan hanya sebagai materi pelajaran, tetapi sebagai budaya yang dihidupi.
Ketiga, setiap warga negara perlu melakukan refleksi diri: mulai mengurangi sikap intoleran, berhenti menyebar kebencian, taat aturan, mendukung ekonomi lokal, dan aktif dalam kegiatan sosial di lingkungannya.

Dengan langkah-langkah konkret ini, Wawasan Nusantara tidak lagi sebatas wacana, melainkan menjadi fondasi perilaku kebangsaan yang nyata untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. [**/JB]

Exit mobile version