Ironi “Jembatan Setengah Hati”: Kegagalan Sistemik dan Rapuhnya Komitmen Pembangunan di Garut

Garut, Jabar, Opini441 Dilihat

Oleh: Ade Burhan (Analisis Kebijakan Publik)

GARUT, JABARBICARA.COM – Pemandangan di perbatasan Desa Tegalgede dan Tanjungjaya, Kecamatan Pakenjeng, bukan sekadar potret infrastruktur yang rusak. Jembatan yang berdiri “setengah beton, setengah bambu” itu adalah monumen hidup kegagalan tata ruang dan manajemen pembangunan di Kabupaten Garut.

Jbr3
Jbr4
Jbr1
Jbr yudi

Sebuah skandal visual yang mempertontonkan jurang lebar antara janji politik di atas kertas dengan realita pahit di atas sungai.

Akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik, Ade Burhanudin, tidak melihat ini sebagai kendala teknis belaka. Baginya, jembatan ini adalah bukti otentik runtuhnya siklus kebijakan publik—mulai dari forecasting (peramalan), perencanaan, hingga pengawasan yang nihil efektivitas.

 

Perencanaan yang Buta Lapangan

Masalah pertama berakar pada dokumen tata ruang yang tampaknya disusun di balik meja tanpa menyentuh tanah (geografis). Ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan dengan kebutuhan mobilitas warga di pelosok Garut Selatan menunjukkan bahwa pemerintah daerah seringkali “buta” terhadap prioritas.
“Ini bukan sekadar persoalan jembatan, tapi cerminan dari gagalnya siklus kebijakan publik. Pemerintah gagal memetakan kebutuhan riil,” tegas Ade.

Baca Juga:  H. Dede Kusdinar Lakukan Monitoring Fasilitas Pascapanen dan Pengelolaan Hasil Kebun Tembakau di Garut

Akibatnya, pembangunan lahir secara prematur, tidak tuntas, dan berujung mangkrak.

 

Fenomena “Swadaya” sebagai Tamparan bagi Negara

Ketika masyarakat harus menyambung beton yang terputus dengan anyaman bambu secara swadaya, di situlah negara sebenarnya sedang absen. Ironisnya, inisiatif rakyat ini kerap dijadikan “pelarian” atau pembenaran atas kelalaian pemerintah.Negara tidak boleh berlindung di balik semangat gotong royong warga untuk menutupi ketidakmampuannya menyediakan infrastruktur dasar.

Infrastruktur penghubung adalah hak warga, bukan “hadiah” yang bisa dikerjakan setengah-setengah.

 

Proyek Wareng dan Warisan “Janji Tanpa Eksekusi”

Analisis tajam Ade juga menyoroti preseden buruk pada proyek Jembatan Wareng yang menelan anggaran miliaran rupiah namun manfaatnya masih semu. Jejak kepemimpinan masa lalu (era Rudy Gunawan) menyisakan pola yang serupa: ancaman pelaporan pihak ketiga ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang seringkali hanya berakhir sebagai gertakan tanpa keberlanjutan hukum yang jelas.

Baca Juga:  Minimnya Tanggung Jawab Legislatif, Audiensi Aliansi Mahasiswa Garut Tidak Direspon Dengan Baik

Kini, di bawah kepemimpinan baru Syakur-Putri, publik menagih keberanian. Lambannya respons terhadap aspirasi masyarakat di Pakenjeng mengindikasikan bahwa birokrasi pembangunan di Garut masih terjebak dalam pola lama yang tidak efisien.

 

Urgensi Audit dan Sanksi Tegas

Investigasi terhadap pihak ketiga (kontraktor) pelaksana proyek jembatan-jembatan di Garut Selatan harus menjadi prioritas. Ada indikasi kuat ketidakprofesionalan yang dibiarkan tanpa sanksi hitam di atas putih.

“Pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Harus ada evaluasi menyeluruh dan sanksi tegas kepada para pelaksana yang terbukti tidak profesional,” ujar Ade dengan nada mendesak.

Kesimpulan: Lebih dari Sekadar Beton
Jembatan setengah bambu ini adalah pengingat keras: Pembangunan bukan tentang seremoni gunting pita atau monitoring formalitas. Pembangunan adalah tentang keberlanjutan dan harga diri pemerintah di mata rakyatnya.
Jika masyarakat saja mampu menyambung jembatan dengan bambu di tengah keterbatasan, maka sangat memalukan jika pemerintah yang memiliki anggaran miliaran rupiah gagal menyambung harapan rakyat dengan kebijakan yang nyata. Garut tidak butuh lebih banyak kunjungan lapangan; Garut butuh integritas dalam eksekusi pembangunan.(Red/JB)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *