GARUT, JABARBICARA.COM – Proyek pembangunan gedung kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut senilai Rp 8,8 miliar yang tak kunjung rampung menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Persatuan Pengusaha Muda Kabupaten Garut (PPMKG) mendesak adanya pertanggungjawaban penuh, terutama menyusul kabar rencana pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan.
Ketua PPMKG, Muhammad Miraj, mengungkapkan keprihatinannya atas molornya proyek yang seharusnya sudah selesai pada 27 Desember 2024 lalu. “Fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan masih terbengkalai. Lebih ironis lagi, kami mendengar informasi tentang rencana pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen dan tanggung jawab,” tegas Miraj dalam keterangannya di Garut,.
Miraj membeberkan beberapa dugaan masalah hukum yang bisa muncul dari kondisi ini:
Dugaan Wanprestasi Kontrak
Menurut Miraj, jika proyek tidak selesai sesuai jadwal, ini jelas mengarah pada wanprestasi atau cidera janji oleh pelaksana, CV RCB Putra Perkasa.
Konsekuensinya bisa berupa denda keterlambatan, pemutusan kontrak, pencairan jaminan pelaksanaan, hingga daftar hitam (blacklist) yang akan menghambat perusahaan mengikuti tender pemerintah di masa depan.
Sorotan Akuntabilitas Anggaran dan Potensi Kerugian Negara
PPMKG juga menyoroti adanya tambahan anggaran Rp 600 juta, namun proyek tetap tak usai.
“Ini menunjukkan adanya potensi inefisiensi anggaran dan kerugian negara yang serius. Dana APBD yang digelontorkan belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Garut,” kata Miraj.
Ia menekankan perlunya pendalaman atas dugaan penyalahgunaan wewenang jika terbukti ada praktik korupsi, kolusi, atau nepotisme.
Tanggung Jawab Kepala Dinas: Mundur Bukan Berarti Lepas Tanggung Jawab
Secara khusus, Miraj menyoroti posisi Kepala Dinas Pendidikan dalam pusaran masalah ini.
“Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA), Kepala Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek ini,” ujarnya.
“Kabar rencana pengunduran diri tidak serta merta menghapus tanggung jawab hukum atas dugaan kelalaian atau penyimpangan yang mungkin terjadi. Kelalaian dalam pengawasan atau proses pengadaan dapat menimbulkan konsekuensi administratif, perdata, bahkan pidana,” tegas Miraj.
Ia menegaskan bahwa baik Kepala Dinas sebagai penanggung jawab proyek maupun CV RCB Putra Perkasa sebagai penyedia jasa, sama-sama harus bertanggung jawab penuh atas penyelesaian pekerjaan sesuai spesifikasi dan waktu yang disepakati.
Desakan Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum: Jangan Jadikan Proyek Objek Makanan Tikus!
PPMKG mendesak auditor independen untuk segera mengevaluasi penggunaan anggaran Dinas Pendidikan secara menyeluruh, baik yang melalui proses tender, penunjukan langsung, e-katalog, maupun konsultan perencanaan lainnya, selama masa kepemimpinan Kepala Dinas saat ini.
“Kami minta auditor independen turun tangan mengevaluasi secara komprehensif. UPPBJ Kabupaten Garut, PPK, dan PA jangan jadikan proyek-proyek ini sebagai objek makanan tikus!” seru Miraj.
Ia juga menyoroti peran panitia lelang. “Sejauh mana panitia lelang mengevaluasi dan memenangkan perusahaan begitu saja? Ini patut dicurigai nih panitianya!” tambahnya.
Miraj juga mendesak agar tidak hanya proyek gedung ini, tetapi seluruh proyek Dinas Pendidikan lainnya juga dievaluasi secara menyeluruh.
“BPK RI dan aparat penegak hukum harus segera melakukan audit mendalam dan penyelidikan komprehensif.
Audit forensik atas penggunaan anggaran, pemeriksaan fisik proyek, serta pemeriksaan dokumen kontrak dan adendum wajib dilakukan secara transparan. Jika ditemukan adanya unsur kerugian keuangan negara, kasus ini harus ditindaklanjuti ke ranah pidana korupsi, termasuk kemungkinan mark-up harga atau suap/gratifikasi,” pungkas Miraj.
“Dugaan mangkraknya proyek ini adalah preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan yang baik. PPMKG akan terus mengawal kasus ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Garut,” tutupnya. [JB]
Betul pisan ,,ujug2 kepala Dinas pendidikan kab grt mau pensiun dini ,,kudu dicugai euy,,parah yeuh Garut,,kmh bpk Bupati hihihi..