Nanovest Luncurkan Gadai Digital, Pinjaman Aset Kripto Pertama

Ekonomi Bisnis21 Dilihat

JAKARTA, JABARBICARA.COM – PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest), platform investasi aset keuangan digital berlisensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan bangga mengumumkan peluncuran produk revolusioner “Gadai Digital” melalui kolaborasi dan kemitraan strategis dengan PT Pasar Gadai Digital selaku mitra yang memiliki izin sebagai perusahaan pergadaiaan. Terobosan ini memungkinkan nasabah memperoleh pinjaman dengan menggunakan aset keuangan digital sebagai jaminan, tanpa perlu melepas kepemilikan atau menjual aset tersebut.

Peluncuran resmi Gadai Digital dilaksanakan dalam acara bergengsi Coinfest Asia 2025 di Nuanu Creative City, Bali. Acara ini merupakan konferensi aset keuangan digital dan Web3 terbesar di dunia yang menghadirkan lebih dari 200 pemimpin industri dan dihadiri oleh lebih dari 10.000 peserta dari 90+ negara. Hal ini merupakan respons strategis terhadap pertumbuhan eksponensial pasar aset keuangan digital Indonesia dimana Indonesia menempati peringkat ketiga dalam Chainalysis 2024 Crypto Adoption Index, menunjukkan adopsi aset keuangan digital yang sangat tinggi di kawasan Asia-Pasifik.

IMG-20250812-WA0057
IMG-20250807-WA0013
IMG-20250807-WA0014
IMG-20250812-WA0048
IMG-20250814-WA0000

Inovasi dari Gadai Digital Nanovest menawarkan efisiensi operasional yang luar biasa dengan proses persetujuan dan pencairan dana yang relatif lebih cepat dibandingkan produk pinjaman tradisional. Platform ini juga memberikan fleksibilitas dengan limit pinjaman hingga miliaran rupiah sesuai nilai jaminan gadai, tenor pinjaman yang dapat diperpanjang, serta opsi pelunasan dipercepat tanpa penalti. Struktur biaya yang kompetitif menjadi daya tarik utama, dengan tingkat bunga yang transparan dan tidak ada biaya tersembunyi. Saat ini Gadai Digital Nanovest mendukung tiga aset kripto utama yaitu Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Solana (SOL).

Baca Juga:  Sambut Baik Penurunan BI Rate, BRI Finance Optimistis Dorong Permintaan Pembiayaan

Faizal Abdillah, Head of Product PT Pasar Gadai Digital, menyatakan: “Kemitraan dengan Nanovest dalam menghadirkan Gadai Digital merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan inovasi teknologi finansial dengan layanan pegadaian yang telah teruji. Kami berkomitmen memberikan solusi pembiayaan yang aman, cepat, dan transparan bagi masyarakat Indonesia yang memiliki aset keuangan digital.”

Sementara itu, berdasarkan data dari OJK industri pegadaian Indonesia menunjukkan pertumbuhan solid dengan total penyaluran pinjaman gadai mencapai Rp88 triliun pada Desember 2024, naik 26.7% secara year-on-year. Gadai Digital hadir untuk menjembatani kedua segmen pasar yang berkembang pesat ini melalui inovasi produk keuangan yang teregulasi.

Gadai Digital Nanovest menargetkan tiga segmen pasar utama yang memiliki potensi pertumbuhan signifikan antara lain; Investor aset kripto aktif yang membutuhkan likuiditas tanpa melepas posisi investasi mereka, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memerlukan modal usaha dengan proses persetujuan cepat, dan terakhir adalah individu dengan kebutuhan dana mendesak yang mencari alternatif pembiayaan dengan agunan aset digital.

Billy Suryajaya, Direktur Utama Nanovest, menambahkan: “Gadai Digital sejalan dengan misi Nanovest untuk menciptakan ruang investasi aset keuangan digital yang aman, nyaman, dan mudah diakses oleh seluruh kalangan. Dengan potensi pertumbuhan pengguna aset keuangan digital Indonesia yang masih sangat besar, kami yakin produk ini akan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi ekosistem ekonomi digital Indonesia.”

Baca Juga:  LRT Jabodebek Siapkan Layanan Optimal Selama Libur Iduladha

Gadai Digital Nanovest mencatatkan sejarah sebagai fasilitas pinjaman pertama di Indonesia dan dunia yang menawarkan pinjaman dalam mata uang rupiah dengan agunan aset kripto. Berdasarkan riset komprehensif terhadap platform crypto lending global, meskipun beberapa platform internasional seperti Ledn, Coinbase, dan Nexo menawarkan fasilitas serupa, tidak ada yang secara khusus menyediakan pembiayaan dalam rupiah Indonesia dengan struktur pegadaian yang diatur penuh oleh otoritas keuangan lokal.

Keunikan ini menjadikan Nanovest pelopor dalam mengintegrasikan ekosistem aset keuangan digital global dengan sistem keuangan tradisional Indonesia, membuka akses likuiditas rupiah bagi jutaan pemegang aset keuangan digital di Indonesia tanpa perlu melalui konversi mata uang asing.

PT Pasar Gadai Digital telah memperoleh izin usaha resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-17/D.06/2023 tertanggal 19 Oktober 2023, memastikan operasional yang sepenuhnya patuh dengan regulasi Indonesia. Nanovest sendiri telah memperoleh izin penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital untuk menyediakan platform investasi aset keuangan digital terdepan di Indonesia mudah dan aman.

Mitigasi risiko dilakukan melalui sistem penilaian jaminan gadai yang akurat dan real-time, mekanisme margin call untuk melindungi nilai jaminan, prosedur operasional yang ketat sesuai regulasi OJK, serta audit berkala dan pelaporan kepatuhan yang transparan.

Baca Juga:  Tim P3DN Kabupaten Garut Gelar Rapat Evaluasi Implementasi Kebijakan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Saat ini, layanan Gadai Digital masih berada dalam tahap uji coba periode terbatas untuk memastikan kualitas layanan dan kepatuhan regulasi yang optimal. Masyarakat yang tertarik dapat langsung mencoba layanan ini melalui aplikasi Nanovest yang tersedia untuk diunduh di PlayStore maupun AppStore.

Tentang Nanovest

Nanovest (PT Tumbuh Bersama Nano) merupakan platform investasi berbasis aplikasi yang mempermudah akses para pengguna untuk memperdagangkan aset digital baik dalam bentuk saham global, aset kripto, maupun emas digital. Kami memiliki tujuan untuk merevolusi cara anak muda dalam berinvestasi agar dapat mencapai kebebasan finansial. Nanovest secara resmi telah terdaftar & diawasi oleh OJK sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital. Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi web kami di www.nanovest.io

Tentang Pasar Gadai

Pasar Gadai (PT Pasar Gadai Digital) adalah perusahaan pergadaian swasta berbasis digital yang menyediakan layanan pendanaan cepat dengan agunan seperti BPKB kendaraan, elektronik, dan aset digital. Pasar Gadai telah resmi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-17/D.06/2023. Dengan mengedepankan kemudahan akses, keamanan, dan transparansi, Pasar Gadai berkomitmen menjadi solusi finansial andal bagi masyarakat Indonesia. Informasi lebih lanjut tersedia di www.pasargadai.com.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *