Gerakan Moral GIPS: Warga Garut Diminta Bersatu Menjaga Tanah Wakaf dari Ancaman Mafia Tanah

Jabar107 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM
Gerakan Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) menyerukan kebangkitan moral masyarakat Garut untuk bersama-sama melawan praktik-praktik mafia tanah yang diduga telah menyasar sejumlah aset wakaf di Kabupaten Garut.
Kasus yang menimpa Yayasan Baitul Hikmah (YBHM), sebuah lembaga pendidikan swasta yang berdiri di atas tanah wakaf, menjadi contoh konkret bagaimana amanah umat kini berada di ujung tanduk.

Ketua GIPS Ade Sudrajat menyebut bahwa apa yang terjadi terhadap tanah wakaf YBHM bukan sekadar persoalan administratif, melainkan gejala kemunduran moral dan hilangnya kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga warisan spiritual umat.

IMG-20251022-WA0027
Polish_20251022_100850314
20251021_230301

“Ini bukan hanya persoalan dokumen, tapi persoalan nurani.
Tanah wakaf adalah amanah yang lahir dari keikhlasan orang-orang terdahulu. Bila hari ini tanah itu bisa diganggu atau bahkan direbut, berarti ada yang rusak dalam kesadaran sosial kita,” ujar Ade Sudrajat di Garut, Senin (27/10/2025).

Dari Kasus ke Gerakan

Menurut GIPS, kasus tanah wakaf YBHM harus menjadi momentum kebangkitan masyarakat Garut dalam membangun kembali kesadaran moral dan sosial terhadap nilai wakaf.
Bagi Ade, tanah wakaf bukan hanya soal aset, melainkan manifestasi pengabdian, doa, dan perjuangan spiritual umat.

“Ketika tanah wakaf diserobot, maka bukan hanya fisiknya yang hilang, tapi juga nilai ibadah dan perjuangan orang-orang yang telah mewakafkannya. Ini soal harga diri umat,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa mafia tanah kerap bergerak senyap — melalui celah administratif, tekanan sosial, atau permainan kepentingan — dan hanya bisa dihentikan jika masyarakat bersatu dan berani mengawasi.

Seruan untuk Pemerintah Daerah

Dalam pernyataannya, GIPS juga menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Garut tidak berdiam diri.
Ade menegaskan bahwa Bupati Garut sebagai pemimpin daerah harus berdiri di garis depan, bukan hanya sebagai pejabat, tetapi sebagai penjaga nilai dan moral masyarakat.

“Bupati Garut harus hadir — bukan hanya dengan tanda tangan, tapi dengan sikap.
Karena tanah wakaf bukan soal urusan pribadi, melainkan soal amanah umat dan masa depan moral daerah ini,” tegasnya.

Ia menilai bahwa perlindungan terhadap tanah wakaf harus menjadi gerakan kebijakan daerah yang melibatkan semua pihak: pemerintah, ulama, tokoh adat, lembaga pendidikan, hingga organisasi kemasyarakatan.

Ulama dan Tokoh Adat Diminta Bersatu

Ade Sudrajat juga mengingatkan peran penting ulama dan tokoh adat sebagai penjaga nilai-nilai kehidupan Garut.

“Ulama dan tokoh adat Garut adalah dua tiang utama peradaban kita.
Kalau mereka diam, maka yang akan bicara adalah uang dan kekuasaan.
Tapi jika mereka bersatu, tidak ada mafia tanah yang berani melangkah sejengkal pun,” katanya.

Menurutnya, sejarah Garut telah membuktikan bahwa kekuatan spiritual dan budaya bisa menjadi benteng ampuh menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan.
Kini, katanya, benteng itu harus dibangun kembali dalam bentuk solidaritas sosial dan pengawasan publik terhadap tanah wakaf.

GIPS: Dari Gerakan Moral ke Gerakan Sosial

Gerakan GIPS kini tengah mempersiapkan pembentukan Forum Masyarakat Penjaga Wakaf Garut (FMPWG) — wadah independen yang akan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, aktivis sosial, guru, dan masyarakat umum untuk memantau serta mengadvokasi perlindungan aset wakaf di seluruh kecamatan.

Forum ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk:

  1. Menyampaikan laporan jika menemukan indikasi penyalahgunaan tanah wakaf;
  2. Melakukan pengawasan sosial terhadap aset keagamaan dan sosial;
  3. Menumbuhkan kesadaran generasi muda tentang nilai spiritual dan sosial dari wakaf.

“Kita tidak sedang membuat lembaga baru, tapi membangunkan kesadaran lama.
Garut punya warisan nilai, tapi kita terlalu lama tidur di atasnya,” ujar Ade dengan nada reflektif.

Seruan Akhir: Kembalikan Nurani Garut

Dalam penutup pernyataannya, Ade Sudrajat menyampaikan pesan keras namun sarat makna.

“Tanah wakaf bukan tanah kosong. Di bawahnya ada doa, di atasnya ada ilmu, dan di sekelilingnya ada harapan.
Siapa yang merusak amanah itu, sama saja mencederai doa dan masa depan Garut.”

Ia menegaskan, gerakan ini bukan perlawanan, melainkan panggilan.
Panggilan agar masyarakat Garut kembali pada jati dirinya: tanah yang dijaga oleh akhlak, bukan diatur oleh keserakahan.

“Kami tidak menuding siapa-siapa. Kami hanya mengingatkan:
Jangan tunggu hukum bergerak, karena sebelum itu, hati nurani seharusnya sudah bekerja.”

Tentang GIPS

Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) merupakan gerakan moral dan sosial yang lahir dari kegelisahan masyarakat terhadap arah perubahan di Kabupaten Garut.
GIPS berfokus pada isu keadilan sosial, kebudayaan lokal, dan nilai kemanusiaan yang berakar pada spiritualitas Sunda dan Islam.

Di bawah kepemimpinan Ade Sudrajat, GIPS bertekad membangun kesadaran kolektif bahwa perubahan sejati di Garut tidak akan datang dari atas, tetapi tumbuh dari keberanian rakyatnya menjaga nilai dan warisan moral. [JB]

Baca Juga:  Dede Kusdinar: DPRD Jabar Proaktif Bantu Desa Wujudkan Koperasi Merah Putih Berbasis Inpres 9/2025 dengan Perangkat Desa kabupaten Garut

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *