Tokoh Pendidikan Garut: “Aneh, Tanah Wakaf Bisa Jadi Sertifikat Pribadi, Ini Harus Diusut”

Pendidikan119 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM — Kasus dugaan peralihan tanah wakaf Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni (YBHM) di Jalan Otista, Desa Lengensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, semakin menuai perhatian publik.
Kali ini datang dari tokoh pendidikan dan ulama Garut, Dr. H. Ayi Sutisna, M.Pd, yang menilai ada kejanggalan serius dalam proses administratif tanah tersebut hingga bisa berubah menjadi sertifikat milik pribadi.

“Aneh ya, tanah wakaf kok bisa jadi sertifikat pribadi. Ini pasti ada yang janggal dalam prosesnya. Coba dicek, waktu pembuatan AJB (Akta Jual Beli) itu, notarisnya paham tidak bahwa itu tanah wakaf?” ujar Dr. Ayi dengan nada heran, Rabu (29/10/2025).

IMG-20251027-WA0189
IMG-20251022-WA0027
Polish_20251022_100850314
20251021_230301

Menurutnya, tanah wakaf memiliki perlindungan hukum yang kuat dan tidak boleh dialihkan untuk kepentingan pribadi.
“Kalau sudah diwakafkan, berarti itu milik Allah SWT, bukan lagi milik manusia. Jadi kalau sampai muncul sertifikat pribadi, itu patut dipertanyakan dasar hukumnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Gerakan Moral GIPS: Warga Garut Diminta Bersatu Menjaga Tanah Wakaf dari Ancaman Mafia Tanah

Minta Pemerintah Daerah dan Penegak Hukum Turun Tangan

Dr. Ayi menegaskan, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Garut harus turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan administrasi dalam penerbitan sertifikat tersebut.

“Ini bukan hal kecil. Kalau dibiarkan, bisa jadi preseden buruk. Bupati, BPN, Kemenag, dan pihak kejaksaan harus turun. Jangan diam, karena ini menyangkut amanah umat dan aset pendidikan,” tegasnya.

Menurutnya, kasus ini bukan hanya soal kepemilikan tanah, tetapi soal moral dan integritas para pejabat publik.
“Kalau tanah wakaf saja bisa diakali, apa yang tersisa dari keadilan di negeri ini?” katanya.

Ajak Masyarakat Bersatu Menolak Mafia Tanah

Dr. Ayi juga menyerukan agar warga, pengelola pendidikan, dan tokoh masyarakat bersatu menolak praktik mafia tanah yang makin marak di Garut.

“Sudah saatnya masyarakat sadar dan kompak menolak mafia tanah. Tanah wakaf itu hasil keringat dan keikhlasan umat, jangan dijadikan ladang bisnis oleh segelintir orang,” ujarnya.

Ia berharap lembaga pendidikan dan pesantren bisa menjadi benteng moral untuk menjaga amanah wakaf di Garut.
“Wakaf dan pendidikan itu dua pilar keberkahan. Kalau salah satu dirusak, yang runtuh bukan hanya bangunan, tapi juga nilai-nilai umat,” tutup Dr. Ayi. [JB]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *