Kabupaten Bogor Raih Kembali Opini WTP atas LKPD TA. 2024

Bogor213 Dilihat

KAB. BOGOR –  Pemkab Bogor meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Senin (26/05/2025).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Bandung.

Banner Iklan 4
Banner Iklan
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2

Opini WTP merupakan opini tertinggi dari BPK yang menunjukkan laporan keuangan disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Baca Juga:  Pemkot Bogor Keluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Ancaman Gempa Megathrust

Pemkab Bogor terakhir kali meraih opini WTP pada LKPD Tahun 2020.

Selama tiga tahun berturut-turut, yaitu 2021 hingga 2023, Pemerintah Kabupaten Bogor hanya metahun berturut-turut, yaitu 2021 hingga 2023, Pemkab Bogor hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Bupati Bogor menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah, aparatur sipil negara, DPRD, dan masyarakat atas dedikasi dan kerja kerasnya.

Kabupaten Bogor kini kembali meraih opini WTP, bukti semangat membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas korupsi, kolusi, serta nepotisme.

Capaian ini menjadi momentum kebangkitan seluruh unsur pemerintahan daerah.

Ia mengajak seluruh jajaran bekerja ikhlas dan sepenuh hati melayani masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Siap Tingkatkan Kualitas Jalan di Parung Panjang Bogor

Bupati optimistis Kabupaten Bogor akan menjadi daerah lebih istimewa dan membanggakan. Meski demikian, Rudy Susmanto menyoroti rekomendasi dari BPK yang harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari.

Pemkab Bogor berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut dengan sungguh-sungguh.

Terkait strategi mempertahankan opini WTP, Rudy Susmanto menekankan kolaborasi, sinergi, dan konsistensi dalam pelaksanaan program pembangunan.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat menjelaskan pemeriksaan keuangan bertujuan memberikan opini profesional atas kewajaran informasi yang disajikan.

Pemeriksaan tidak dimaksudkan mengungkap kecurangan atau pelanggaran, namun jika ditemukan akan dicantumkan dalam laporan, terutama jika berdampak kerugian negara.

Menurut Kepala BPK, capaian opini WTP menjadi tonggak penguatan tata kelola keuangan daerah dan dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Bogor meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. [Dskmf.Kb.Bgr]

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *