Menkop Larang Keluarga Kepala Daerah Jadi Pengurus Kopdes Merah Putih untuk Cegah KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme)

Nasional46 Dilihat

JAKARTA, JABARBICARA.COM- Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjadi salah satu pemateri dalam retret gelombang II. Dia menegaskan ke kepala daerah terkait larangan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki ikatan keluarga.
“Kita larang. Kita larang, di Permen (Peraturan Menteri) kita bahwa pengurus koperasi desa tidak boleh punya hubungan sedarah. Tidak boleh istri, tidak boleh hubungan semenda. Tidak boleh istri, anak, dan sebagainya,” kata Budi kepada wartawan di IPDN, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).

Budi juga menyampaikan kepada kepala daerah tentang pengelolaan Kopdes Merah Putih. Saat ini tercatat sudah ada 80.352 Kopdes Merah Putih yang telah terbentuk.

Budi juga menyampaikan kepada kepala daerah tentang pengelolaan Kopdes Merah Putih. Saat ini tercatat sudah ada 80.352 Kopdes Merah Putih yang telah terbentuk.

“Dan ini sekarang tinggal kita masuki fase pembangunan pengoperasian Kopdes Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia,” ujarnya. Dilansir dari detiknews

Budi menambahkan pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan investasi untuk desa dan tidak membebani APBD.

“Ini bisnis murni. Ini ada investasi di desa. Gitu loh. Nggak ada beban APBN, ini bisnis, proses bisnis murni,” tambah dia.

Diketahui retret gelombang II di IPDN, Jawa Barat, diikuti 86 kepala daerah. Retret akan dilakukan hingga Kamis (26/6).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *