Ateng Sujana Soroti “Kekuatan Besar” di Balik Kebijakan Bupati Garut

Garut251 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Tokoh pergerakan dan aktivis 98, Ateng Sujana, S.IP, melontarkan pernyataan mengejutkan mengenai arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut di bawah kepemimpinan Bupati Abdusy Syakur Amin. Ateng menilai, terdapat indikasi kuat bahwa berbagai keputusan strategis Pemkab Garut tidak sepenuhnya lahir dari pertimbangan internal, melainkan dipengaruhi kekuatan besar yang berada di luar struktur pemerintahan resmi.

“Pola kebijakan yang muncul belakangan ini sangat janggal. Saya melihat adanya kekuatan besar di luar pemerintahan yang mengendalikan langkah Bupati,” ujar Ateng dalam keterangan persnya, Sabtu (21/9/2025).

Ateng menyoroti sejumlah kebijakan, mulai dari tata kelola anggaran, penempatan pejabat, hingga arah pembangunan, yang menurutnya tidak selalu sejalan dengan aspirasi masyarakat.

“Keputusan-keputusan itu kerap terlihat lebih sebagai kompromi kepentingan kelompok tertentu ketimbang kepentingan rakyat Garut,” lanjutnya.

Sebagai aktivis reformasi 1998, Ateng mengingatkan bahwa praktik semacam ini bisa menggerus demokrasi di tingkat daerah. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan agar masyarakat mengetahui proses di balik setiap kebijakan. “Garut tidak boleh dikuasai oleh kekuatan yang tidak terlihat. Pemerintahan daerah harus tegak lurus pada konstitusi dan aspirasi rakyat,” tegasnya.

Baca Juga:  Pimpin Rakor Pembahasan SPMB, Bupati Garut Soroti Isu Biaya Seragam

Ateng juga mendesak Bupati Abdusy Syakur Amin untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik dan membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil. “Rakyat berhak tahu siapa saja yang memengaruhi arah kebijakan penting di Garut,” pungkasnya.

Pernyataan ini diperkirakan memicu perdebatan hangat di kalangan masyarakat Garut, terutama terkait dugaan adanya “kekuatan besar” yang ikut menekan atau mengendalikan kebijakan daerah. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Garut belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut. [JB]

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *