OJK Nyatakan Token ID Digital Bonds (IDDB) Lulus Uji Coba Sandbox: Awal Era Baru Obligasi Digital Indonesia

Ekonomi Bisnis41 Dilihat

JABARBICARA.COM, JAKARTA –

PT Sejahtera Bersama Nano (“SBN”) resmi dinyatakan lulus uji coba Sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk produk inovatifnya, Token IDDB (Indonesia Digital Bonds). Penetapan ini tertuang dalam Surat OJK No. S-453/IK.01/2025, yang menegaskan bahwa Token IDDB telah memenuhi seluruh ketentuan Pasal 14 POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (POJK ITSK).

IMG-20251027-WA0189
IMG-20251022-WA0027
Polish_20251022_100850314
20251021_230301

Keputusan ini menjadi langkah penting bagi SBN setelah melalui proses uji coba yang ketat di sandbox OJK, di mana Token IDDB dinyatakan memenuhi aspek kelayakan, keamanan, dan manfaat inovasi keuangan digital bagi ekosistem pasar modal dan sektor keuangan di Indonesia.

“Kelulusan ini merupakan bukti komitmen kami dalam mengembangkan inovasi keuangan yang aman, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Token IDDB dirancang untuk membuka akses yang lebih luas terhadap investasi berbasis obligasi melalui teknologi blockchain yang diawasi regulator,” ujar Gumarus Dharmawan William, Chief Executive Officer PT Sejahtera Bersama Nano (SBN).

Baca Juga:  Data Jadi Aset Strategis, Telkom Akselerasi Adopsi AI untuk UMKM dan Startup di Bandung

Dengan pencapaian ini, SBN menegaskan perannya sebagai pionir pengembangan aset keuangan digital di Indonesia. Ke depan, SBN akan memperluas ekosistem aset digital yang terukur dan sesuai regulasi, guna mendukung pertumbuhan sektor keuangan digital nasional. Seluruh inisiatif dijalankan sejalan dengan POJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Aset Keuangan Digital, serta berlandaskan prinsip kepatuhan dan perlindungan konsumen.

Token IDDB merupakan produk tokenisasi obligasi pertama di Indonesia yang telah tercatat dalam sandbox OJK sejak 2024. Produk ini memungkinkan penerbitan dan kepemilikan obligasi secara digital melalui teknologi blockchain dan smart contract, membuka akses investasi yang lebih luas bagi investor ritel dan institusi.

Kelulusan IDDB dari sandbox OJK menjadi tonggak penting bagi perkembangan aset digital nasional, membuktikan bahwa inovasi berbasis blockchain dapat berjalan selaras dengan regulasi yang kuat. Keberhasilan ini membuka peluang bagi tokenisasi aset nyata (real-world asset) di sektor keuangan Indonesia, serta menandai langkah konkret menuju integrasi antara teknologi blockchain dan sistem keuangan formal. Selanjutnya, IDDB akan memasuki tahap komersialisasi melalui platform Nanovest sebagai mitra resmi jual beli dan distribusi token, menghadirkan investasi obligasi digital yang mudah, transparan, dan aman.

Baca Juga:  BRI Region 6/Jakarta 1 Buka Kantor Kas Baru di Landmark Pluit untuk Tingkatkan Pelayanan

Tentang Nanovest (PT Tumbuh Bersama Nano)

Nanovest (PT Tumbuh Bersama Nano) merupakan platform berbasis aplikasi yang mempermudah akses para pelanggan atau pengguna untuk melakukan transaksi aset digital baik Saham Amerika Serikat, aset Kripto, serta Emas Digital. Kami bertujuan untuk merevolusi cara anak muda dalam berinvestasi agar mencapai kebebasan finansial mereka. Kami secara resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Tentang SBN (PT Sejahtera Bersama Nano)

ID Digital Bonds – IDDB (PT Sejahtera Bersama Nano) merupakan pengembang inovasi dan adopsi dari teknologi Blockchain dengan mengedepankan transparansi dan keamanan. PT Sejahtera Bersama Nano mengembangkan tokenisasi aset dunia nyata dalam bentuk token IDDB (ID Digital Bonds) sebagai salah satu inovasi penerapan blockchain.

Baca Juga:  WSBP Raih Rp1,17 Triliun di Triwulan III/2025 Berkat Efisiensi Tinggi

 

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *