Mengedepankan Hati Nurani, Desa Situsari Sukses Selesaikan Perselisihan Melalui Rumah Keadilan Restoratif

Garut, Peristiwa305 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM– Pepatah Sunda “Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh” benar-benar tercermin dalam penyelesaian perkara yang berlangsung di Desa Situsari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Berkat kesigapan dan dedikasi penuh jajaran Pemerintah Desa, perselisihan yang melibatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja yatim berinisial RMR akhirnya berujung damai melalui jalur musyawarah mufakat, Kamis (16/04/2026).

Konflik yang sempat memanas pasca-insiden di akhir Maret lalu ini berhasil diredam di Rumah Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Desa Situsari. Langkah ini diambil sebagai upaya maksimal Kepala Desa Situsari, Dudy Hamdani Rusman, A.Md, untuk menjaga kondusivitas dan martabat warga tanpa harus menempuh jalur hukum yang panjang.

 

Respons Cepat Pemerintah Desa

Kepala Desa Situsari, Dudy Hamdani Rusman, menyampaikan rasa syukurnya atas tercapainya kesepakatan ini. Melalui pesan singkat, ia mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah berbesar hati untuk saling memaafkan.

“Alhamdulillah, barusan telah dimediasi dan disepakati perdamaian serta penyelesaian secara kekeluargaan. Untuk teknis lebih lanjut, silakan bisa berkomunikasi dengan Kang Budi,” ujar Dudy dengan nada lega.

 

Kehangatan di Meja Musyawarah

Mediasi yang berlangsung di Aula Desa Situsari ini dihadiri oleh jajaran Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, serta para pihak yang berselisih. Dalam surat pernyataan hasil mediasi, pihak pertama (Ucu Ruswanda, dkk) secara ksatria mengakui kesalahan, meminta maaf secara langsung kepada korban, serta berkomitmen memulihkan nama baik korban dan menanggung biaya kerugian yang disepakati.

Baca Juga:  Anggota GMNI Garut, Bung Erik, Ajak Masyarakat Peduli dan Bantu Dimas Bocah Tangguh Asal Jaya Mekar yang Butuh Operasi Tulang Belakang

Yusup Budiman, paman dari korban RMR sekaligus perwakilan keluarga, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Situsari. Ia merasa tersentuh dengan cara persuasif yang dilakukan pihak desa dalam memfasilitasi keadilan bagi keponakannya yang merupakan seorang yatim.

“Kami dari pihak keluarga mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan semua pihak terkait. Rumah Restoratif ini benar-benar menjadi tempat mencari keadilan yang humanis. Semoga dengan perdamaian ini, hubungan antarmasyarakat kembali harmonis,” ungkap Yusup Budiman penuh haru.

 

Menghapus Luka dengan Kedamaian

Sebelumnya, insiden ini sempat memicu keprihatinan karena korban RMR mengalami trauma fisik dan psikis akibat tuduhan sepihak dan tindakan represif oknum warga. Namun, dengan semangat “Rembug Desa Ngawangun Mufakat”, luka tersebut coba disembuhkan melalui komunikasi yang jernih dan hati yang dingin.

Baca Juga:  Tragedi di Tengah Pesta: Duka Warnai Pernikahan Wakil Bupati Garut dan Putra Gubernur Jabar

Keputusan mediasi ini membuktikan bahwa fungsi Rumah Keadilan Restoratif di Desa Situsari bukan sekadar simbol, melainkan instrumen nyata dalam menjaga stabilitas sosial. Kini, tidak ada lagi dendam; yang tersisa hanyalah pelajaran berharga tentang pentingnya tabayyun (klarifikasi) dan persaudaraan di atas segalanya. (JB/RF)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *