GARUT, JABARBICARA.COM – Lembaga kajian Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) resmi melakukan audiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Garut serta dinas terkait pada Senin, 27 April 2026. Pertemuan ini dilakukan guna membahas krisis distribusi, dugaan penimbunan, serta salah sasaran penggunaan LPG 3 Kg yang terjadi di wilayah Kabupaten Garut.
Ketua Umum GIPS, Ade Sudrajat, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah kritis untuk mendesak pemerintah mencari solusi atas karut-marutnya distribusi gas bersubsidi di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Garut, Asep Mulyana, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam fungsi pengawasan. Ia menegaskan bahwa jajaran Pemda, khususnya Satpol-PP dan Disperindag, harus melakukan pengawasan ekstra ketat. Asep meminta agar instansi terkait memantau secara berkala alur distribusi gas dari agen hingga ke tingkat pangkalan agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Senada dengan hal itu, Kabag Perekonomian Setda Garut, Ricky, menyoroti aspek data penerima. Ia meminta agar data kebutuhan distribusi LPG 3 Kg segera diperbaharui. Menurutnya, pemutakhiran data sangat penting agar distribusi gas melon tersebut benar-benar tepat sasaran bagi penerima manfaat yang berhak.
Di sisi lain, organisasi Hiswana Migas memberikan penjelasan mengenai batasan fungsi mereka. Pihak Hiswana mengungkap bahwa mereka tidak memiliki kewenangan secara regulasi untuk melakukan inspeksi mendadak atau sidak langsung di lapangan.
Audiensi ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan penting, di antaranya komitmen Dinas Perindag untuk melakukan sidak ke SPBE, dorongan bagi Pertamina untuk menindak pangkalan nakal, serta pengawasan terhadap Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak menggunakan LPG 3 Kg.
Melalui langkah ini, lembaga kajian GIPS berharap kebijakan yang diambil pemerintah dapat segera mengatasi kelangkaan dan ketidakadilan distribusi energi di Kabupaten Garut. [Red/JB]







