Pelantikan Pengurus MKD IPPAT Jawa Barat; Jaga Etika dalam Berprofesi, Hindari Bermasalah dengan Hukum

Bandung336 Dilihat

KOTA BANDUNG, JABARBICARA.COM – Para Pejabat Pembuat Akta Tanah, PPAT di Jawa Barat diminta untuk mengedepankan etika dalam menjalankan tugas atau berprofesi, untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

Hal itu ditegaskan Ketua Majelis Kehormatan Wilayah (MKW) Ikatan PPAT Jawa Barat, Osye Anggandarri, pada pelantikan pengurus Majelis Kehormatan Daerah IPPAT kabupaten/kota se-Jawa Barat di Gedung Sate, Sabtu (15/02/2025).

Banner Iklan 4
Banner Iklan
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2

“Jangan sampai melanggar etika atau kode etik yang kita miliki dalam berprofesi, jangan memasuki wilayah atau lahan milik orang tanpa izin, meskipun dengan alasan profesi,” katanya.

Baca Juga:  PLTA Jatigede-Jabar Pemasok Baru Energi Hijau Terbesar

Osye melanjutkan, pelanggaran etika seringkali berujung pada masalah hukum, dimana petugas atau PPAT dituduh melaksanakan tugas di luar hak dan kewenangannya.

“Ini terutama saya tujukan kepada staf atau PPAT-nya sendiri yang masih muda. Mungkin mereka belum mendapat bimbingan tentang profesi secara menyeluruh, mana yang boleh atau tidak, mana yang menjadi hak dan kewenangan mana yang bukan,” tambahnya.

Oleh karena itu Osye berencana membuat semacam bimbingan rutin bagi anggota IPPAT di Jawa Barat terkait kode etik profesi PPAT, agar setiap waktu dan generasi berikutnya bisa terus diingatkan.

Pelantikan Pengurus dan Anggota Majelis Kehormatan Daerah (MKD) IPPAT secara bersamaan di satu tempat di Jawa Barat, diapresiasi Majelis Kehormatan Pusat (MKP) IPPAT.

Baca Juga:  Bey Machmudin Serukan Penguatan Transportasi Publik Terintegrasi di Metropolitan Bandung Raya

“Ini terobosan yang sangat baik di Jawa Barat. Ini baru pertamakali saya kira, apalagi setelah pelantikan ini,  dilanjutkan langsung dengan pembekalan masalah kode etik profesi,” kata Julius Purnawan, Ketua Majelis Kehormatan IPPAT Pusat yang turut hadir di Gedung Sate. [***]

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *