GARUT, JABARBICARA.COM – Ribuan relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Garut memadati Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Senin (6/7/2026). Aksi damai yang digelar Aliansi Relawan Makan Bergizi Gratis (MBG) Garut menjadi momentum penyampaian aspirasi terkait keberlangsungan program, kepastian nasib para relawan, serta masa depan pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.
Sejak pagi, massa yang didominasi para pekerja dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melakukan long march dari Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, menuju Gedung DPRD Kabupaten Garut di Jalan Pembangunan. Ribuan peserta berjalan tertib meski sempat menyebabkan kepadatan arus lalu lintas menuju pusat pemerintahan.
Setibanya di Gedung DPRD, para peserta bergantian menyampaikan orasi, sementara perwakilan relawan diterima oleh pimpinan DPRD Kabupaten Garut, anggota komisi terkait, serta Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dalam penyampaian aspirasi untuk menyampaikan berbagai persoalan, harapan, dan masukan terkait keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis.
Aksi tersebut dipicu oleh kebijakan penghentian sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru yang dinilai menimbulkan ketidakpastian terhadap keberlanjutan program sekaligus berdampak pada ribuan relawan dan calon pekerja yang telah mempersiapkan diri untuk terlibat dalam pelaksanaannya.
Pantauan Jabarbicara.com, salah satu orator yang paling menyita perhatian adalah Dr. Asep Dadang, relawan asal Desa Neglasari, Kecamatan Pakenjeng. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa perjuangan para relawan bukan semata memperjuangkan kepentingan para pekerja, melainkan juga mempertahankan hak masyarakat, khususnya anak-anak, untuk memperoleh asupan gizi yang layak.
“Pemenuhan gizi tidak boleh berhenti. Masyarakat menginginkan program ini terus berjalan, pemerintah juga memiliki target menurunkan angka stunting. Kalau sekarang berhenti, tentu penanganan stunting tidak akan berjalan optimal. Yang kami perjuangkan hari ini bukan hanya hak kami sebagai relawan, tetapi juga hak anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa untuk memperoleh gizi yang layak,” tegasnya, disambut tepuk tangan ribuan peserta.
Dalam orasinya, Dr. Asep Dadang juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan momentum tersebut sebagai ruang mencari solusi bersama.
“Bupati Garut adalah bapak kami, DPRD adalah wakil rakyat kami, begitu pula seluruh unsur pemerintah. Berikan kami kesempatan menyampaikan hak-hak kami. Hari ini kami datang bukan untuk membuat kegaduhan, tetapi untuk menyampaikan aspirasi demi keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, Aliansi Relawan MBG Garut menyerahkan delapan poin tuntutan kepada Pemerintah Pusat, yakni mendesak pembentukan Undang-Undang Program Makan Bergizi Gratis, mencabut kebijakan penghentian sementara penambahan SPPG baru, meningkatkan kesejahteraan relawan melalui standarisasi insentif dan jaminan kesehatan, melakukan pembenahan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN), mewujudkan transparansi operasional wilayah, melibatkan UMKM lokal dalam rantai pasok pangan, memberikan perlindungan hukum kepada calon pekerja yang terdampak kebijakan, serta memastikan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis tanpa mengurangi target pelaksanaannya.
Momen yang menjadi sorotan terjadi setelah penyampaian aspirasi. Dr. Asep Dadang memegang dokumen nota kesepahaman yang kemudian ditandatangani secara bergantian oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Ketua DPRD Kabupaten Garut, para Wakil Ketua DPRD, perwakilan relawan, serta unsur terkait. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk meneruskan delapan poin aspirasi kepada Pemerintah Pusat.
Kehadiran Bupati Garut yang mengikuti secara langsung seluruh rangkaian penyampaian aspirasi mendapat apresiasi dari para relawan. Mereka menilai sikap tersebut menunjukkan keterbukaan Pemerintah Kabupaten Garut dalam mendengarkan suara masyarakat serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh mitra Program Makan Bergizi Gratis.
Penyampaian aspirasi berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Di akhir kegiatan, DPRD Kabupaten Garut menyatakan komitmennya untuk segera meneruskan delapan poin aspirasi Aliansi Relawan MBG Garut kepada DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat pusat.
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 2 Juli 2026, namun atas kesepakatan bersama diundur menjadi 6 Juli 2026 agar Bupati Garut dapat hadir secara langsung menerima penyampaian aspirasi para relawan.
Bagi ribuan relawan yang hadir, perjuangan itu bukan sekadar memperjuangkan kepastian pekerjaan. Lebih dari itu, mereka ingin memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan secara berkelanjutan sebagai bagian dari ikhtiar bersama meningkatkan kualitas gizi masyarakat, menekan angka stunting, memberdayakan pelaku UMKM, petani, dan peternak lokal, serta menjaga harapan jutaan anak Indonesia menuju generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.(JB/RF)









